Ketua MUI Sebut Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Tak Sah Akibat Beda Agama, Bagaimana di Hindu?
Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menikah pada Minggu (5/5/2024).
Salah satu pertanyaan yang banyak muncul adalah soal agama yang dianut dalam
pernikahan mereka, sebab Rizky dan Mahalini diketahui memiliki kepercayaan
berbeda.
Di tengah panasnya kabar tersebut, cuitan Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, ikut menjadi buah bibir.
Lewat akun X-nya, Cholil mengingatkan bahwa pernikahan Rizky dan Mahalini
bisa jadi tidak sah karena perbedaan agama yang ada.
“Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu
hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya,” ujar Cholil,
dikutip pada Jumat (3/5/2024).
Lantas apa konsekuensi dari tidak sahnya pernikahan beda agama menurut
pandangan Islam? “Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami
istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam,” imbuhnya.
Nikah beda agama klo menurut Islam itu tidah sah. sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dg berzina menurut ajaran Islam.
— cholil nafis (@cholilnafis) May 3, 2024
.https://t.co/pDoUm31q9Z
Lalu jika pernikahan beda agama dianggap tidak sah dalam ajaran Islam,
bagaimana dengan Hindu Bali sebagai keyakinan yang dianut Mahalini?
Untuk diketahui agama Hindu Bali memiliki ajaran yang berbeda dengan agama
Hindu yang dijalankan oleh masyarakat India, terutama terkait
ritual-ritualnya. Sedangkan menurut perwakilan Parisada Hindu Dharma
Indonesia (PHDI) tahun 2014, I Nengah Dana, agama Hindu menolak praktik
pernikahan beda agama.
Dijelaskan lebih jauh olehnya, pernikahan dalam kepercayaan Hindu harus
dipimpin oleh Pandita serta dijalankan oleh pengantin dengan agama yang
sama. Selain itu, dalam agama Hindu, pernikahan yang dilakukan oleh dua
agama berbeda dianggap tidak sah dan pasangan dianggap melakukan zina.
“Perkawinan harus melalui proses yang disebut Wiwaha Samskara dan adalah
peristiwa sakral yang dipimpin oleh Pandita, maka kedua mempelai diharuskan
memeluk agama Hindu (beragama sama),” jelas I Nengah Dana seperti dikutip
dari laman MKRI.
Sumber:
suara
Foto: Rizky Febian dan Mahalini. [Instagram]
Ketua MUI Sebut Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Tak Sah Akibat Beda Agama, Bagaimana di Hindu?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar