Breaking News

KH Muhammad Cholil Nafis, Ketua MUI yang Sentil Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini


Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis mengomentari kabar Rizky Febian dan Mahalini yang segera menikah diduga beda agama tak lama lagi.

Mengutip dari akun X-nya, Cholil Nafis mengunggah artikel mengenai bagaimana aturan nikah beda agama yang diduga kuat akan dilaksanakan oleh Rizky Febian dan Mahalini.

Cholil Nafis menyebutkan apabila pernikahan beda agama itu tidak sah dalam Islam. Ia juga turut menyinggung perihal pencatatan perkawinan pasutri yang menikah beda agama.

"Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya," tulis @/cholilnafis dikutip Jumat (3/5/2024).

Komentar yang dilontarkan oleh sosok kiai ini menuai pro kontra dari warganet. Atas hal ini, menarik untuk diketahui mengenai riwayat pendidikan dan karier Cholil Nafis.
Riwayat Pendidikan Cholil Nafis

Cholil Nafis menempuh pendidikan di sekolah berbasis agama Islam sejak kecil. Ia pernah menimba ilmu di Madrasah Ibtidaiyah (MIN) Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Pamekasan, Madura pada 1981 hingga 1987.

Cholil Nafis lantas meneruskan pendidikannya di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Pesantren Sidogiri pada 1987 hingga 1990. Lalu lanjut bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Al Miftah Pamekasan pada 1990-1993.

Tak berhenti di situ, Cholil Nafis terus melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi. Ia berkuliah S1 di Sekolah Tinggi Agama Islam Az-Ziyadah Jakarta pada 1996-2000. Ia berhasil lulus dengan gelar S.Ag.

Pria kelahiran 1 Juni 1975 itu juga memiliki gelar S2 dari Program Pascasarjana UIN Jakarta dan S3 dari University of Malaya. Lebih lanjut, Cholil Nafis juga sempat mengikuti beberapa short course di kampus-kampus luar negeri.

Riwayat Karier Cholil Nafis

Kiai kelahiran Sampang, Madura ini dikenal sebagai seorang ulama, dosen, sekaligus penulis di Tanah Air. Ia saat ini menjabat sebagai Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah di Pascasarjana Universitas Indonesia.

Ia juga merupakan dosen di UIN Syarif Hidayatullah, Institus Pembina Rohani Islam Jakarta, serta dosen di Sekolah Tinggi Al-Quran Al Hikam. Sejumlah jabatan ini Cholil Nafis peroleh semenjak tahun 2000-an.

Lebih lanjut, Cholil Nafis juga sempat memiliki jabatan penting di beberapa badan maupun perusahaan besar, meliputi Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Dewan Pengawas Syariah PT. Pegadaian Syariah, Dewan Pengawas Syariah Kresna Multi Finance.

Pernah juga menjabat sebagai Wakil Ketua LBM PBNU, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI), dan yang terbaru adalah menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah.

Sumber: suara
Foto: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis. (Suara.com/Bagaskara)
KH Muhammad Cholil Nafis, Ketua MUI yang Sentil Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini KH Muhammad Cholil Nafis, Ketua MUI yang Sentil Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar