Breaking News

Kiky Saputri Sindir Pedas Kebijakan Tapera: Tabungan Penderitaan Rakyat


Komedian Kiky Saputri ikut menyindir kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Tapera yang baru diterbitkan Presiden Jokowi pada Senin 20 Mei 2024 ramai mendapat tolakan dari berbagai kalangan.

Seperti halnya komedian Kiky Saputri yang ikut menyentil Tapera di media sosial Twitter atau X.

"Tapera.
Tabungan Perumahan Rakyat.
Atau Tabungan Penderitaan Rakyat?
Akhhhhh~~," tulis Kiky Saputri dikutip pada Rabu, 29 Mei 2024.

Aturan Tapera ini mewajibkan potongan 3 persen dari gaji pekerja setiap bulannya.

Rincian danannya berasal dari pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Aturan dana Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Mengacu aturan tersebut, setoran dana Tapera diambil dari pemotongan gaji tiap bulan yang besarannya sudah ditetapkan. Peraturan ini berlaku terhitung sejak diundangkan pada 20 Mei 2024.

Pasal 5 PP Nomor 21 tahun 2024 menjelaskan, peserta Tapera adalah para pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, telah berusia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin pada saat mendaftar.

Pekerja yang masuk dalam kriteria, yakni:

• Calon pegawai negeri sipil (PNS),

• Pegawai aparatur sipil negara (ASN),

• Prajurit TNI,

• Prajurit siswa TNI,

• Anggota Polri.

• Pejabat negara,

• Pekerja/buruh BUMN/BUMD,

• Pekerja/buruh BUMDES,

• Pekerja/buruh BUMswasta

• Pekerja yang tidak termasuk pekerja yang menerima gaji atau upah.

Di akhir masa kepesertaan, uang yang sudah disetorkan itu akan dikembalikan setelah peserta pensiun atau berhenti dari pekerjaan, yakni ketika berusia 58 tahun. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kiky Saputri Sindir Pedas Kebijakan Tapera: Tabungan Penderitaan Rakyat
Kiky Saputri Sindir Pedas Kebijakan Tapera: Tabungan Penderitaan Rakyat Kiky Saputri Sindir Pedas Kebijakan Tapera: Tabungan Penderitaan Rakyat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar