Pejabat Kemenhub Diduga Injak Al-Quran saat Bersumpah, Dilaporkan Istri ke Polda Metro Jaya
Pejabat Kementerian Perhubungan berisial AKS dilaporkan ke Polda Metro
Jaya oleh istrinya berinisial VRK. Laporan itu atas dugaan penistaan agama
pada Rabu (15/5/2024).
Kuasa hukum VRK, Sunan Kalijaga, mengatakan laporan ini mendasar pada
perlakuan pelaku yang melakukan penistaan dengan menginjakan kaki dia atas
sebuah Al- Quran.
“Kami selaku umat muslim prihatin ya dan saya juga sempat berkomunikasi
dengan teman-teman di sini ada hal seperti ini apakah ini dibenarkan secara
aturan agama untuk menginjak Al-Quran dan bersumpah,” kata Sunan Kalijaga
saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
“Kami sudah diterima laporan polisinya dengan pasal 156 a terkait dengan
dugaan penistaan agama,” tambahnya.
Peristiwa penginjakan Al-Quran ini bermula ketika AKS kepergok selingkuh
oleh sang istri. Hal itu membuat AKS tidak terima dan menyakinkan istrinya
dengan cara bersumpa dengan menginjakan kakinya di atas AL-Quran.
“Dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia
menginjak Al-Quran,” ungkapnya.
Dalam laporan ini, kata Sunan, pihaknya membawa barang bukti berupaya link
berita viral yang menunjukan AKS seang menginjak Al-Quran.
“Buktinya link dari beberapa pemberitaan karna memang kami ini semua melihat
dari pemberitaan,” pungkasnya.
Ijin kan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST, https://t.co/1ss2xS8aPv Kepala (OTBAN) Wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila bnr ini anda Alquran itu klau dibuat sumpah dikepala bapak bukan dikaki dan diinjak
— dhemit_is_back (@dhemit_is_back) May 16, 2024
Retweet dan Like 500 kami akan share videonya… pic.twitter.com/cHHhBtvgDc
Sumber:
suara
Foto: Detik-detik pria yang diduga Kepala Kaotban Wilayah X Merauke, AKS
menginjak Al Quran untuk bersumpah di depan istrinya.
(Twitter/@dhemit_is_back)
Pejabat Kemenhub Diduga Injak Al-Quran saat Bersumpah, Dilaporkan Istri ke Polda Metro Jaya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar