Breaking News

Pejabat Kemenhub Diduga Injak Al-Quran saat Bersumpah, Dilaporkan Istri ke Polda Metro Jaya


Pejabat Kementerian Perhubungan berisial AKS dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istrinya berinisial VRK. Laporan itu atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/5/2024).

Kuasa hukum VRK, Sunan Kalijaga, mengatakan laporan ini mendasar pada perlakuan pelaku yang melakukan penistaan dengan menginjakan kaki dia atas sebuah Al- Quran.

“Kami selaku umat muslim prihatin ya dan saya juga sempat berkomunikasi dengan teman-teman di sini ada hal seperti ini apakah ini dibenarkan secara aturan agama untuk menginjak Al-Quran dan bersumpah,” kata Sunan Kalijaga saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

“Kami sudah diterima laporan polisinya dengan pasal 156 a terkait dengan dugaan penistaan agama,” tambahnya.

Peristiwa penginjakan Al-Quran ini bermula ketika AKS kepergok selingkuh oleh sang istri. Hal itu membuat AKS tidak terima dan menyakinkan istrinya dengan cara bersumpa dengan menginjakan kakinya di atas AL-Quran.

“Dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia menginjak Al-Quran,” ungkapnya.

Dalam laporan ini, kata Sunan, pihaknya membawa barang bukti berupaya link berita viral yang menunjukan AKS seang menginjak Al-Quran.

“Buktinya link dari beberapa pemberitaan karna memang kami ini semua melihat dari pemberitaan,” pungkasnya.
Sumber: suara
Foto: Detik-detik pria yang diduga Kepala Kaotban Wilayah X Merauke, AKS menginjak Al Quran untuk bersumpah di depan istrinya. (Twitter/@dhemit_is_back)
Pejabat Kemenhub Diduga Injak Al-Quran saat Bersumpah, Dilaporkan Istri ke Polda Metro Jaya Pejabat Kemenhub Diduga Injak Al-Quran saat Bersumpah, Dilaporkan Istri ke Polda Metro Jaya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar