Breaking News

Polemik UKT, Menag: Perubahan UIN Jadi PTN-BH Ditunda


Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat terjadi karena perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasionalnya.

Pernyataan itu diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat sambutan pada acara Ikaluin Award 2024, di Auditorium Prof Dr Harun Nasution, UIN Jakarta, Minggu (26/5).

"UKT itu biasanya naik saat perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasional hariannya, kemudian mengambil shortcut, dan yang paling mudah ya menaikkan UKT," katanya.

Dia menjelaskan, kenaikan UKT tidak hanya menyasar mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), tapi juga Perguruan Tinggi Badan Layanan Usaha (PTN BLU), juga mengalami hal yang sama.

"Apalagi kalau perguruan tinggi sudah menjadi PTN-BH, seringkali UKT itu jadi korban bagi pemenuhan operasional perguruan tinggi," tegasnya.

Melihat kondisi itu, dia memutuskan menunda perubahan status UIN menjadi PTN-BH. Proses menuju PTN-BH di bawah Kementerian Agama sudah berjalan sejak September 2022 lalu.

"Karena situasi dan kondisi keuangan yang belum memungkinkan, di depan (forum), saya nyatakan ditunda dulu untuk UIN Jakarta, sampai seluruh instrumen kebutuhan PTN-BH disiapkan," tandasnya.

Sumber: rmol
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat sambutan pada acara Ikaluin Award 2024, di Auditorium Prof Dr Harun Nasution, UIN Jakarta/RMOL
Polemik UKT, Menag: Perubahan UIN Jadi PTN-BH Ditunda Polemik UKT, Menag: Perubahan UIN Jadi PTN-BH Ditunda Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar