Polisi Tangkap Dua Pelaku Perundungan Suporter Persib Bandung di Solo
Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap dua pelaku perundungan terhadap
suporter Persib Bandung hingga viral media sosial.
Kedua pelaku masing-masing berinisial HS (26) dan I (41). Sementara korban
berinisial MRA (21) warga Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku berhasil kami amankan kemarin malam setelah anggota melakukan
penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono
mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam jumpa persi, Sabtu
(4/5/2024) malam.
Ismanto menjelaskan, aksi perundungan dengan mencukur alis dan rambut korban
berlangsung di kampung pelaku HS, yakni petoran, Jebres, 30 April sekitar
pukul 02.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Ismanto, pelaku melakukan perundungan ini
atas motif balas dendam.
Pelaku mengklaim sempat diperlakukan semena-mena saat tandang kontra Persib
Bandung, beberapa waktu lalu.
"Mereka merasa sakit hati pada saat bergulirnya kompetisi saat Persis
tandang ke Persib Bandung mendapat perlakuan negatif. Sehingga melakukan
perundungan," paparnya.
Mantan Wakapolres Sukoharjo itu menambahkan, pelaku juga mengaku memilih
korban suporter Persib Bandung secara acak. Sebelumnya, pelaku lebih dulu
melakukan sweeping saat Persib melawan PSS Sleman di Stadion Manahan.
"Mereka (korban) pulang menggunakan atribut Persib yang kemudian dihadang
oleh suporter Persis," tegas dia.
Kedua pelaku perundungan dijerat dengan pasal 335 KUHP dengan ancaman
hukuman satu tahun penjara.
Sumber:
suara
Foto: Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap dua pelaku perundungan
terhadap suporter Persib Bandung hingga viral media sosial. Kedua pelaku
dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Sabtu (4/5/2024) malam.
[Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Polisi Tangkap Dua Pelaku Perundungan Suporter Persib Bandung di Solo
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar