Breaking News

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas


Ide dan tujuan awal pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah gagal sejak KPK era Antasari Azhar dan Abraham Samad. Bahkan, kondisi itu diperburuk dengan kinerja Dewan Pengawas (Dewas) saat ini.

Penilaian itu diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (8/5).

Persoalan KPK saat ini, kata dia, muncul sejak Firli Bahuri diberhentikan sebagai pimpinan, dan digantikan Nawawi Pomolango.

Apalagi, sejak dipimpin Nawawi, tingkat kepercayaan publik kepada KPK hanya mencapai 45 persen, sedang kepada Kejaksaan mencapai 78 persen.

"Fakta itu membuktikan ide dan tujuan awal pembentukan KPK gagal, sejak KPK dipimpin Antasari dan Abraham Samad, diperburuk kinerja Dewas KPK yang telah membuka kepada publik soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli dan Nurul Ghufron, yang sejatinya melanggar Perdewas (Peraturan Dewan Pengawas) KPK," paparnya.

Untuk itu, kata Prof Romli, ke depan, pemerintah perlu melakukan revisi terhadap UU 19/2019 tentang KPK, untuk memperkuat legal standing dan memulihkan kepercayaan publik.

"Sebagai langkah awal, sebaiknya pemerintah segera menunjuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029," pungkasnya.

Sumber: rmol
Foto: Profesor Romli Atmasasmita/Net
Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar