Breaking News

Refly Harun Soal Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK Usai Dikuntit Densus 88: Ada Dua Kemungkinan


Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut menanggapi dilaporkannya Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK usai diduga dikuntit Densus 88.

Refly Harun mengatakan dari kasus Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit Densus 88 hingga dilaporkan ke KPK memunculkan dua kemungkinan.

"Informasi ini ada dua kemungkinan, mengacaukan air di dalam kolam atau mungkin susah mencari malaikat di republik ini yang bekerja dengan sebaik-baiknya," ujar Refly Harun dikutip kilat.com dari chanel YouTube pribadinya, Selasa 28 Mei 2024.

Pada kesempatan itu, Refly Harun menyinggung soal kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.

"Ini kan dua kasus berbeda, satu kasus terkait dengan tata niaga timah yang diduga merugikan negara Rp271 triliun dan melibatkan orang-orang besar. Termasuk suami artis, ada artis konon katanya, ada pejabat dan lain sebagainya," katanya.

"Kemudian Jampidsus dilaporkan Ketika melakukan lelang yang dianggap merugikan negara karena asset Rp10 triliun itu hanya dilelang jadi Rp1,9 triliun," ujarnya menambahkan.

Refly menilai dua kasus yang disebutkan sebenarnya tidak saling berhubungan. Akan tetapi tidak ada yang tahu siapa dibelakangnya.

"Apakah aktor-aktor itu saling berhubungan atau saling terkait, kita tidak tahu," ujarnya.

Dikatakan Refly, dalam kasus ini masyarakat hanya bisa mengungkap aktor tapi tidak disertai dengan kaitan.

"Kita hanya bisa mengungkapkan aktor-aktornya itu, tapi tanpa tau kita kaitannya seperti apa," ujarnya.

Sebagai contoh kata Refly, tentang sosok Deolipa Yumara yang mendampingi Koordinator KSST, Ronald melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK.

Kata Refly Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, eksekutor tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Tetapi ditengah jalan mengundurkan diri," katanya.

Kemudian Sugeng Teguh Santoso kata Refly merupakan Koordinator IPW yang kerjanya melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian.

"Tapi jangan lupa, Sugeng adalah kader PSI bahkan Caleg di DPRD, coba dilihat lagi agar kita tidak dibilang sebar hoax," ujarnya.

Karena itu, kata Refly lagi menyikapi kasus ini masyarakat hanya bisa membuat serpihan untuk menilai siapa yang salah dan siapa benar.

"Kita hanya bisa membuat serpihan, siapa yang benar siapa yang salah, itulah Indonesia sambung-menyambung menjadi satu," ungkapnya.

Sebelumnya, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK.

Koordinator KSST, Ronald melaporkan Febrie Adriansyah atas dugaan kerugian negara akibat proses lelang PT Gunung Bara Utama di Kejagung.

"Pada hari ini kami menyampaikan bahwa dugaan tersebut dengan data-data yang sudah kami siapkan. Kami lampirkan juga fakta-faktanya semuanya dan diterima baik oleh KPK," kata Ronald didampingi pengacara Deolipa Yumara dan Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Senin 27 Mei 2024. (*)

Sumber: kilat
Foto: Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kilat.com/YouTube Refly Harun)
Refly Harun Soal Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK Usai Dikuntit Densus 88: Ada Dua Kemungkinan Refly Harun Soal Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK Usai Dikuntit Densus 88: Ada Dua Kemungkinan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar