Rekam Jejak Eks Bupati Sunjaya: 2018 Kena OTT KPK Kini Dikaitkan Kasus Vina Cirebon
Nama eks bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra terseret di kasus Vina
Cirebon yang saat ini menyita atensi publik. Muncul rumor yang menyebutkan
bahwa salah satu dari tiga DPO kasus itu berstatus anak dari eks bupati
Sanjaya.
Informasi mengenai hubungan salah satu DPO kasus Vina dengan eks bupati itu
berawal dari unggahan video dari akun Tiktok @mbakasihanmb yang kemudian
di-repost banyak akun sosial media.
Akun Tiktok itu dalam narasi video menyebutkan soal sosok Andi, satu dari
tiga DPO kasus Vina Cirebon. Dalam video disebutkan bahwa sosok Andi
memiliki akun sosmed bernama Prima Rayi Sona.
Dalam video juga terpampang soal latar belakang keluarga Prima itu. Terdapat
sejumlah tangkap layar pemberitaan soal eks bupati Cirebon Sunjaya Purwadi
Sastra.
Diduga sosok Andi atau pemilik akun Prima Rayi ini ialah anak dari eks
Bupati Sanjaya. "Oh pantes bapaknya panic," tulis narasi pada video repost
akun @opposite6892.
@mbakasihnm Info dari WIKIPEDIA #Vina #vinacirebon #fypシ゚viral #fyp #netizenindonesia ♬ Obati rinduku cantika davinca Ageng musik - ◎⊚𝙈𝙐𝙎𝙄𝙆⊚𝒔𝒕𝒐𝒓𝒚𝆵◎º⧂
Lantas seperti apa rekam jejak eks Bupati Sunjaya?
Sunjaya Purwadi Sastra merupakan bupati ke-27 Cirebon. Ia berdinas dari 19
Maret 2014 hingga 25 Oktober 2018. Di rentang waktu Sunjaya menjabat itu,
kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya terjadi pada 2016.
Sunjaya sebelumnya berlatar belakang militer. Ia berdinas di Angkatan Darat
dari 1998 hingga 2008. Pangkat terakhirnya ialah Letnan Satu.
Jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ini diketahui memiliki empat
orang anak, mereka adalah Satria Robi Saputra, Sela Syahvira Amalia, Resyah
Prima Hanjaya dan Ramadani Syahputra.
Jelang masa akhir jabatannya pada 2018, Sunjaya kena operasi tangkap tangan
(OTT) KPK. Pada OTT KPK pada 24 Oktober 2018, Sunjaya mendapatkan fulus
untuk mutasi pejabat di Pemkab Cirebon dan proyek.
Dikutip dari sejumlah sumber, saat itu, tim KPK pada 24 Oktober 2018 satroni
rumah DS ajudan bupati yang berlokasi di Regency 3, Cirebon pada pukul 16.00
WIB.
Di rumah itu, tim KPK menemukan uang tunai sebesar Rp116 juta dalam pecahan
Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Selain itu, juga ditemukan bukti berupa setoran Rp6,4 miliar ke rekening
Sunjaya yang memakai nama orang lain.
Bupati Sunjaya bersama ajudannya yang lain kemudian ditangkap KPK di pendopo
bupati.
Total ada enam orang yang ditangkap oleh KPK dalam OTT itu. Sementara barang
bukti yang terkumpul dalam kasus ini berupa uang tunai total Rp385,9 juta
dan bukti transfer sebesar Rp6,4 miliar.
Bupati Sunjaya dijerat dengan dua pasal, yakni penerimaan suap di perizinan
proyek dan hadiah atau gratifikasi mutasi jabatan di Pemkab Cirebon.
Pasca penangkapan itu, Sunjaya kemudian dipecat sebagai kader PDIP.
Pengumuman pemecatan disampaikan oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, TB
Hasanuddin.
Sunjaya divonis 5 tahun penjara dalam perkara jual beli jabatan. Dari
pengembangan kasus ini, Sunjaya ditengarai menerima duit gratifikasi Rp 51
miliar.
Tak hanya itu, pada 24 Juli 2023, Sunjaya dituntut hukuman tujuh 7 kurungan
penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana
pencucian uang atau TPPU.
Pada Jumat, 18 Agustus 2023, Sanjaya divonis tujuh tahun penjara dan denda
Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara. Lebaran 2024, Bupati Sunjaya
mendapat remisi bersama 240 narapidana lainnya.
Sumber:
suara
Foto: Rekam Jejak Eks Bupati Sunjaya (kacamata hitam): 2018 Kena OTT KPK
Kini Dikaitkan Kasus Vina Cirebon [Istimewa]
Rekam Jejak Eks Bupati Sunjaya: 2018 Kena OTT KPK Kini Dikaitkan Kasus Vina Cirebon
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar