Breaking News

Said Didu Kritik Kebijakan Presiden Jokowi, Inilah 6 Daftar Potongan Gaji Pekerja Buntut Program Tapera


Belakangan ini ramai kasus pemotongan gaji pekerja untuk memenuhi program Tapera.

Kebijakan Presiden Jokowi mengeluarkan aturan Tapera menuai pro dan kontra khususnya bagi pekerja.

Said Didu juga mengkritik kinerja Jokowi dan menanggapi program Tapera yang dinilai membebani masyarakat.

Apa itu Tapera?

Tapera merupakan tabungan perumahan rakyat dapat dimanfaatkan sebagai simpanan untuk pembiayaan kepemilikan rumah.

Para pekerja yang harus ikut Tapera diantaranya TNI, POLRI, pejabat negara, dan BUMN akan dipotong 3%

Peraturan pemerintah mengenai iuran Tapera mulai berlaku pada Senin, 20 Mei 2024.

Kritikan pedas Said Didu kepada Jokowi terkait program Tapera

"Selama saya kerja 32 tahun saya nabung Tapera, tapi saat saya pensiun dini - sampai skrg tidak diberikan tuh," ucap Said Didu dikutip kilat.com dari akun X @msaid_didu.

Tak tanggung-tanggung, Said juga mengungkapkan Jokowi pernah membuat janji palsu dan kebohongan.

"Di awal jabatan 2014 engkau buat janji palsu dan kebohongan," ujarnya.

Kebijakan Presiden Jokowi dinilai Said Didu dianggap mencekik karena menaikkan pajak dan harga kebutuhan rakyat.

"Di akhir masa jabatan 2024-engkau cekik rakyat dengan menaikkan pajak dan harga kebutuhan rakyat," tutupnya.

Inilah daftar potongan gaji pekerja yang terkena imbasnya wajib mengikuti program Tapera.

1. PPh 21

Pemotongan pajak atas penghasilan seseorang atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukannya di dalam negeri.

Buntut penerapan Tapera, potongan PPh 21 mencapai angka 5-35% sesuai penghasilan pekerja.

2. BPJS Kesehatan

Potongan per bulan BPJS Kesehatan mencapai 5% dibayar perusahaan 4% dan dibayar pekerja 1%.

3. BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dibayarkan perusahaan 0,24% dan jaminan kematian (JKM) 0,3%.

4. BPJS Ketenagakerjaan jaminan hari tua

Potongan senilai 5,7% dibayar perusahaan 3,7% dan pekerja 2%.

5. BPJS Ketenagakerjaan jaminan pensiun

Meskipun kecil, potongan hanya 3% dengan rincian dibayar perusahaan 2% dan pekerja 1%.

6. Tapera

Sedangkan untuk program Tapera, potongan 3% dibayar perusahaan 0,5% serta pekerja 2,5%.(*)

Sumber: kilat
Foto: Said Didu mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Abraham Samad (x.com/msaid_didu)
Said Didu Kritik Kebijakan Presiden Jokowi, Inilah 6 Daftar Potongan Gaji Pekerja Buntut Program Tapera Said Didu Kritik Kebijakan Presiden Jokowi, Inilah 6 Daftar Potongan Gaji Pekerja Buntut Program Tapera Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar