Sri Mulyani Kantongi Pendapatan Pajak Rp 624 Triliun per April 2024
Penerimaan pajak hingga April 2024 tercatat sebesar Rp624,19 triliun atau 31,38 persen dari APBN 2024.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin (27/5).
"Penerimaan pajak sampai akhir April Rp624,19 triliun. Ini artinya 31,38 persen dari APBN dikumpulkan sampai akhir April," kata Sri, dikutip Selasa (28/5).
Dalam laporannya, bendahara negara itu mengatakan bahwa penerimaan pajak terus meningkat dari awal tahun 2024 ini.
Ia merinci penerimaan pajak pada Januari tercatat sebesar Rp149,25 triliun atau 7,50 persen dari pagu, kemudian naik menjadi Rp269,02 triliun pada Februari atau 13,53 persen dari pagu, kemudian naik menjadi Rp393,91 triliun pada Maret atau 19,81 persen pagi, dan pada April menjadi Rp624,19 triliun pada April.
Menurut Sri, meningkatnya penerimaan pajak pada April dipengaruhi oleh setoran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan korporasi.
Secara rinci, penerimaan pajak melalui pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat sebesar Rp377 triliun atau 35,45 persen dari target APBN.
Sementara, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp218,5 triliun atau 26,93 persen dari pagu.
Kemudian pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp3,87 triliun atau 10,27 persen dari pagu. Sri dalam laporannya mengatakan bahwa penerimaan PBB dan pajak lainnya terkontraksi 22,59 persen akibat tidak terulangnya tagihan pajak pada 2023.
Terakhir, PPh migas tercatat sebesar Rp24,81 triliun atau 32,49 persen dari pagu, capaian ini terkontraksi 23,24 persen akibat penurunan lifting minyak dan gas dari tahun ke tahun.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net
Sri Mulyani Kantongi Pendapatan Pajak Rp 624 Triliun per April 2024
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar