Tak Pernah Aktif di Senayan, Apa Jabatan dan Tugas Indira Chunda Thita Anak SYL di DPR?
Sosok anak eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limp (SYL), Indira Chunda Thita baru-baru ini menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus korupsi yang melibatkan SYL. Indira Chunes Thita sendiri diketahui menjabat sebagai DPR RI.
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni sendiri mengaku tak mengenal dekat sosok anak SYL tersebut selama berada di DPR.
Sahroni yang juga merupakan anggota DPR dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III ini mengatakan hal tersebut saat ditanya tentang Indira yang akan memberikan saksi dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan SYL.
Dengan tegas Sahroni mengaku Nasdem tidak mengetahui apapun terkait dengan kasus hukum yang diduga melibatkan SYL dan juga anaknya. Ia menyebut Nasdem telah menyerahkan hal itu kepada pihak keluarga SYL.
Partai yang dibesut oleh Surya Paloh ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur tentang kasus SYL.
Sebelumnya, nama Indira sendiri menjadi sorotan karena sejumlah saksi dari Kementerian Pertanian mengungkap bahwa terdapat aliran dana atau permintaan uang dari putri pertama SYL tersebut.
Bahkan, dalam persidangan terbarunya yang diselenggarakan pada Rabu, (15/5/2024) terungkap bahwa ada aliran dana Rp 200 juta dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementan untuk pembayaran stem cell Indira.
Tak pernah aktif, lantas apa sebenarnya jabatan dan tugas dari Indira Chunda Tita di DPR? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Jabatan dan Tugas Indira Chunda Tita
Indira Chunda Thita sendiri diketahui lahir di Jakarta pada 7 April 1979. Ia diketahui merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
Indira Chunda kemudian melanjutkan pendidikan S2 di almamater yang sama pada tahun 2007.
Melansir dari laman resmi DPR RI, Thita tercatat pernah menjabat sebagai wakil bendahara Fraksi PAN di DPR. Ia kemudian kembali menjadi anggota dewan untuk periode 2014 - 2019 dan juga menduduki posisi sebagai wakil bendahara Fraksi FAN di DPR.
Di periode keduanya, perempuan tersebut tercatat menduduki Komisi IV DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan.
Tugas Thita di Komisi IV DPR-RI sendiri yaitu mendukung arah kebijakan dan program-program prioritas pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2015 - 2019 sehingga bisa membantu menciptakan ketahanan dan kedaulatan pangan serta energi, dukungan pembangunan infrastruktur, dan tercapainya kesejahteraan masyarakat di dalam dan juga di sekitar hutan dengan pengelolaan hutan yang lestari.
Saat ini, jabatannya adalah sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019 - 2024 untuk menggantikan Rapsel Ali yang meninggal pada 9 April 2023 lalu.
Indira Chunda terpilih karena mendapatkan suara terbanyak kedua untuk dapil Sulsel I dalam Pemilu 2019.
Di partai Nasdem, Indira menduduki jabatan sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati Nasdem untuk periode 2019 - 2024.
Sumber: suara
Foto: Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem, Indira Chunda Thita.
Tak Pernah Aktif di Senayan, Apa Jabatan dan Tugas Indira Chunda Thita Anak SYL di DPR?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar