Viral! Pejabat Kemenhub Diduga Lakukan Penistaan Agama dengan Menginjak Al-Quran
Sebuah video yang beredar di media sosial baru-baru ini memicu kehebohan dan
kecaman publik. Pasalnya, video tersebut memperlihatkan seorang pejabat
Kemenhub diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak Al-Quran.
Video pejabat Kemenhub diduga melakukan penistaan agama ini pertama kali
diposting oleh akun X @dhemit_is_back pada Kamis (16/5/2024) pukul 08.02
WIB.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria sedang melakukan sumpah karena
dituduh berselingkuh oleh istrinya. Setelah bersumpah, pria tersebut
langsung menginjak Al-Quran yang berada di bawahnya.
"Ijin kan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST, http://M.MTr
Kepala (OTBAN) Wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila bnr ini anda
Alquran itu kalau dibuat sumpah dikepala bapak bukan dikaki dan diinjak,"
tulis akun tersebut dalam keterangannya.
Ijin kan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST, https://t.co/1ss2xS8aPv Kepala (OTBAN) Wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila bnr ini anda Alquran itu klau dibuat sumpah dikepala bapak bukan dikaki dan diinjak
— dhemit_is_back (@dhemit_is_back) May 16, 2024
Retweet dan Like 500 kami akan share videonya… pic.twitter.com/cHHhBtvgDc
Tak hanya itu, akun tersebut juga mengungkapkan identitas pria tersebut yang
merupakan pejabat penting di Kemenhub.
Ia juga kesel dengan kelakuan pejabat Kemenhub yang melakukan sumpah dengan
cara Al-Quran ditaruh ke bawah dan kemudian mengijaknya.
"Bapak Asep Kosasih Samapta,setahu kami sumpah itu Al Qur'an di pegang atau
di taruh di kepala bukan di injak," tuturnya.
"Pasukan kucing saatnya gunakan jempol racing... Kita viralkan seperti Kasus
Vina Demi meyakinkan istri tapi malah injak Alquran,ini benar andakah
bapak?" sambung akun @dhemit_is_back.
Video ini sontak viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai
pihak. Banyak netizen yang mengecam tindakan pria tersebut dan meminta agar
dia dihukum setimpal.
"behhh extreme banget, bukan kelakuan si kafir asep yg extreme, tpi
postinganmu
@dhemit_is_back super cadas," tulis akun @jeankelintv.
"Ini maksudnya gimana,,mana ada sumpah pakai menginjak Al-Quran...yg ada itu
penistaan.. Al-Quran tiap hari dibaca,naruh pun ditempat yg terbaik,ini pula
kok malah diinjak," tutur akun @putuwira070381.
"Mohon Pak Ahri beserta jajaran kepolisian untuk dilakukan penangkapan
terhadap Kosasih atas perbuatan menginjak Al Quran. @ahriesonta terima
kasih," kata akun @Serencengkopi.
Sementara itu, Koordinator Humas Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin,
melaporkan pejabat Kemenhub tersebut ke Polda Metro Jaya karena dugaan
penistaan agama.
"Alhamdulillah laporan kami diterima dengan Nomor LP/B/V/2642/SPKT/Polda
Metro Jaya tanggal 15 Mei 2024 jam 11.45 WIB," kata Novel pada Kamis
(15/5/2024).
Novel mengungkapkan bahwa pejabat Kemenhub yang melakukan tindakan tercela
harus segera ditahan karena telah melakukan pelanggaran hukum yang serius,
yaitu Pasal 156a.
Ancaman hukuman bagi dugaan penistaan agama itu adalah hukuman penjara
maksimal lima tahun.
Sebagai informasi, AK bukan orang sembarangan, melainkan seorang pejabat di
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di wilayahnya. AK menjabat sebagai Kepala
Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah X di Merauke.
Namun, terdapat kekeliruan penempelan name tag pekerjaan saat AK menjabat di
Otban Wilayah I di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber:
akurat
Foto: Pejabat Kemenhub diduga lakukan penistaan agama dengan mengijak
Al-Quran. (X/@dhemit_is_back)
Viral! Pejabat Kemenhub Diduga Lakukan Penistaan Agama dengan Menginjak Al-Quran
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar