Breaking News

Waspada! Beredar SPDP Palsu Berlogo KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Direktur Utama PDAM Boyolali, Jawa Tengah, Sunarno Ghibon, yang beredar di masyarakat merupakan surat palsu atau rekayasa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menerima informasi beredarnya SPDP palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebutkan tentang dilakukannya penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali.

"Dalam surat yang tertanggal 09 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar," kata Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/5).

Ali menjelaskan, surat palsu itu diketahui beredar di sejumlah media online sejak awal 2024. Dan tidak menutup kemungkinan, juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

"KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya," tegas Ali.

Untuk itu, KPK mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," pungkas Ali.

Sumber: rmol
Foto: Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) palsu berlogo KPK yang beredar di masyarakat/Ist
Waspada! Beredar SPDP Palsu Berlogo KPK Waspada! Beredar SPDP Palsu Berlogo KPK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar