4 Fakta Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Rela Tinggalkan Gaji Rp 178 Juta, Apa Alasannya?
Bambang Susantono dikabarkan mengundurkan diri sebagai Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara). Kira-kira apa alasan beliau mundur? Nah berikut ini ulasan fakta Bambang Susantono mundur dari Kepala Otorita IKN.
Dua bulan jelang Jokowi menyelenggarakan upacara HUT RI ke-79 yang rencananya akan berlangsung di IKN, Bambang Susantono selaku Kepala Otorita IKN dikabarkan mengundurkan diri. Ini disampaikan oleh Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara pada Senin (3/6/2024).
Hal ini pun lantas mengundang tanya mengenai alasan Bambang Susantono mengundurkan diri. Nah untuk lebih jelasnya, ini akan diulas dalam beberapa fakta Bambang Susantono mundur dari Kepala Otorita IKN.
1. Alasan Pengunduran Diri Bambang Susantono
Mengenai alasan pengunduran diri Bambang Susantono, Pratikno menyampaikan bahwa Bambang tidak mengungkapkan alasan kenapa Ia mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Otorita IKN.
"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," ucap Pratikno d Istana Kepresidenan, Senin (3/6/2024).
Menurut Praktino pengunduran Bambang dari jabatan tersebut juga membantah jika ada yang mengatakan bahwa pengunduran diri Bambang karena persiapan upacara HUT RI 17 Agustus 2024 mendatang.
2. Gaji Kepala Otorita IKN
Mengenai gaji Kepala Otorita IKN, dalam lampiran Perpres tertulis bahwa gaji Kepala Otorita IKN yaitu Rp 178 juta dan Wakil Kepala Otorita IKN yaitu Rp 145 juta. Adapun gaji tersebut bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
3. Rekam Jejak Bambang Susantono
Bambang Susantono merupakan lulusan S1 Fakultas Teknik Sipil ITB (Institut Teknologi Bandung. Lalu pada tahun 1996, Ia lulus S2 program tata kota dan wilayah di Universitas California, Berkeley. Ia mengawali kariernya dengan bekerja di bidang transportasi.
Pada tahun 2007-2010, Bambang juga sempat menduduki jabatan sebagai Deputi Menko Perekonomian bagian Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah. Lalu pada 2010-2014, Bambang menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan di Kabinet Indonesia Bersatu II.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan, Bambang lantas fokus menjalani kariernya di luar negeri. Selama di luar negeri, Bambang menjabat sebagai Vice President Asian Development Bank (ADB).
Berkat pengalamannya sebagai ADB tersebut, Bambang kemudia dipanggil untuk kembali bekerja di pemerintah sebagai kepala Otorita IKN. Bambang pun dilantik pada tanggal 22 Maret 2022 menjadi Kepala Otorita IKN bersama wakilnya, Dhony Rahajoe.
4. Sosok Pegganti Bambang Susantono
Mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN membuat jajaran pengurus IKN pun berubah. Dengan mundurnya Bambang, Presiden Jokowi langsung mencari penggantinya dan menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN.
Demikian ulasan mengenai fakta Bambang Susantono mundur dari Kepala Otorita IKN lengkap dengan alasan kemundurannya, gaji jadi kepala otorita, rekam jejak Bambang, dan sosok pengganti Bambang sebagai Kepala Otorita IKN.
Sumber: suara
Foto: Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. [Ist] - 4 Fakta Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN
4 Fakta Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Rela Tinggalkan Gaji Rp 178 Juta, Apa Alasannya?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar