Breaking News

Ahmad Ridha Sabana, Sosok yang Bikin MA Ubah Gugatan Usia Kepala Daerah, Muluskan Jalan Kaesang?


Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan gugatan batas usia calon kepala daerah. Putusan ini mendulang kontroversi karena dinilai menguntungkan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang diisukan akan maju Pilkada 2024.

Adapun sosok penggugat batas usia minimal kepala daerah itu adalah Ahmad Ridha Sabana. Sosok Ridha ternyata menjabat sebagai Ketua Umum Partai Garuda.

Dalam gugatannya, Ridha meminta MA untuk memperluas tafsir syarat minimal 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur. Juga syarat usia minimal 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati, atau calon wali kota dan wakil wali kota, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Lantas, seperti apakah profil Ahmad Ridha, sosok yang membuat MA kabulkan gugatan syarat kepala daerah? 

Profil Ahmad Ridha

Ahmad Ridha lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 22 Januari 1972. Ia adalah anak lelaki kedua dari pasangan KH Amidhan Shaberah dan Hajjah Rasyidah.

Ridha sendiri berasal dari keluarga cukup terpandang. Pasalnya, sang ayah dikenal sebagai tokoh ulama sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ayahnya menjabat sebagai Ketua MUI bidang produk halal periode 1995 hingga 2015.

Tak hanya itu, ayah Ridha juga pernah menjadi anggota Komnas HAM pada periode 2002 hingga 2007.

Sementara itu, Ahmad Ridha mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung ke partai Prabowo Subianto, yakni Partai Gerindra. Ia kemudian maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari Gerindra pada 2014. Sayang, ia gagal lolos ke parlemen karena hanya mendapatkan 3.691 suara.

Baca Juga: Dirumorkan Maju Pilkada DKI, Begini Ekspresi Kaesang Curcol PSI Gagal ke Senayan

Gagal berjaya di Gerindra, Ridha memutuskan untuk mendirikan partai sendiri. Ia mendeklarasikan Partai Garuda pada 16 April 2015 lalu, dan sejak itu menjabat sebagai ketum parpol.

Sosoknya juga dikenal aktif dalam organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Selain itu, Ridha juga aktif berkarier di dunia bisnis, bukan hanya politik. Terlebih ia telah mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dan Master of Business Administration (MBA).

Di bidang bisnis, karier tertinggi Ridha adalah menjabat sebagai presiden direktur jaringan televisi komersial PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia atau TPI sejak tahun 2014 sampai 2018.

Adapun sosok Ridha adalah adik kandung dari Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Riza Patria diketahui sempat menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2020-2022.

Sumber: suara
Foto: Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana. [ANTARA/Benardy Ferdiansyah]
Ahmad Ridha Sabana, Sosok yang Bikin MA Ubah Gugatan Usia Kepala Daerah, Muluskan Jalan Kaesang? Ahmad Ridha Sabana, Sosok yang Bikin MA Ubah Gugatan Usia Kepala Daerah, Muluskan Jalan Kaesang? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar