Breaking News

Akhirnya Terbukti, 17 Personal Shabara Polda Sumbar Langgar Kode Etik dalam Kasus Kematian Afif di Padang


Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono mengumumkan 17 anggotanya terbukti terlibat dalam kematian Afif Maulana di Padang.

Hasil penyidikan dan pemeriksaan kepada 46 anggota akhirnya telah ditemukan 17 Shabara Polda Sumbar yang diduga terbukti memenuhi unsur pelanggaran dalam kasus kematian Afif Maulana di Padang.

Pemeriksaan oleh Propam di Polda Sumatra Barat melibatkan 46 anggota dan 9 warga sebagai saksi kasus kematian Afif Maulana.

17 Shabara Polda Sumbar, polisi yang sudah diduga terbukti melakukan penganiayan pada Afif Maulana akan menjalani Sidang kode etik.

Pelanggaran kode etik dalam penanganan tawuran yang berujung kematian pada Afif Maulana.

Pelanggran kode etik juga meliputi melakukan kekerasan kepada 18 pemuda tawuran pada 9 Juni 2024 di Padang.

Kini 17 Anggota Shabara tersebut tak hanya langgar kode etik 66 juga terancam hukuman pidana penjara.

Kesalahan berawal salahnya penanganan tawuran remaja oleh Mapolsek Kuranji, Padang pada 9 Juni lalu

Kesalahan prosedur penangan dalam pengamanan 18 remaja yang sedang tawuran, berujung kematian kepada Afif Maulana.

Bocah 13 tahun utu ditemukan di tepi Sungai Kuranji,Padang pada tanggal 10 Juni 2024.

Afif Maulana ditemukan Tak bernyawa dengan badan penuh lebam dan hasil otopsi menyebutkan ada patah pada tulang rusuk dan paru-paru sobek.

Menurut beberapa saksi melihat Afif di siksa oleh anggota polisi yang sedang berpatroli pada saat terjadi tawuran.

diketahui, Kapolda Sumba Irjen Suharyono sempat marah dan akan mencari yang memviralkan kasus pembunuhan Afif yang melibatkan anggotanya.

Karena dinilai tuduhan itu melecehkan Institusi Polisi dan tak berdasar serta tidak ada bukti mendasar.

Namun desakan warganet Indonesia yang menyoroti kasus ini sehingg terkuak apa penyeban kematian Afif Maulana.(*)

Sumber: kilat
Foto: Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono bantan Afif Maulana dianiaya anggotanya. (YouTube/tvOneNews dan Facebook/Namaku Boiman)
Akhirnya Terbukti, 17 Personal Shabara Polda Sumbar Langgar Kode Etik dalam Kasus Kematian Afif di Padang Akhirnya Terbukti, 17 Personal Shabara Polda Sumbar Langgar Kode Etik dalam Kasus Kematian Afif di Padang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar