Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Raihany/Hanny Diamankan Polisi
Update terbaru kabar ibu yang cabuli anak baju biru viral, disebut telah
diamankan polisi dan terkuak alasan melakukan.
Sebelumnya, video ibu yang tampak melakukan pelecehan dengan anak baju biru
viral di TikTok hingga X (Twitter).
Dalam video tersebut, terlihat sosok seorang wanita berambut panjang
mengenakan baju hitam sedang terlihat memegangi celana seorang anak kecil
berbaju biru.
Anak tersebut diperkirakan berusia sekitar 5-7 tahun dan disebut dicabuli
ibunya sendiri hingga terkencing-kencing.
Melalui instagram selebgram Yolo Ine di akun pribadinya @yolo_ineee,
diketahui ibu yang melecehkan anak kandungnya itu sudah diamankan polisi.
Adapun tertulis alasan sang ibu yang diketahui bernama Raihany atau Hanny
melakukan pencabulan terhadap anak lelakinya.
Raihany atau Hanny mau membuat video viral dengan anak laki-lakinya yang
masih kecil itu karena diiming-imingi uang sebesar Rp 15 juta.
Disebutkan, yang mengiming-iminginya adalah orang yang dikenal Hanny di
Facebook.
Namun, setelah mengirimkan video melecehkan anak kandungnya kepada orang
yang bersangkutan dan memberikan nomor rekening, Hanny justru diblokir.
Diketahui, video viral tersebut terjadi sekitar Juli-Agustus 2023.
Selanjutnya, Yolo Ine mengatakan keterangan lengkap akan dirilis oleh pihak
kepolisian.
Untuk anak baju biru viral masih dilaukan pendampingan dari pihak PPA.
Video Viral
Setelah tersebar luas, video tersebut menjadi perhatian luas warganet dan
memancing beragam komentar.
Seperti pada unggahan akun @kegblgnun***, video tersebut disebut sangat aneh
dan membuat banyak orang tidak habis pikir.
"Kalian udah pada tahu kasus ini ges? Biad*b banget ini kelakuan seorang
wanita terhadap seorang anak kecil.
Bisa-bisanya dia post juga disosmed, kagak ada ot4knya anjir kek s*tan
kelakuannya."
"Si adek manggil ini perempuan mama.
Berarti mamanya giniin anaknya sendiri? Anjirrlah gk habis pikir."
Unggahan tersebut lantas dibagikan oleh para warganet.
Tidak sedikit warganet yang juga menganggap adegan dalam video tersebut
tidak wajar dan sangat aneh.
Tindak pidana pencabulan anak
Dalam Pasal 13 ayat (1) UU 23/2002, setiap anak selama dalam pengasuhan
orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas
pengasuhan, berhak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai macam
perlakuan, salah satunya perlakuan salah lainnya.
Apa yang dimaksud dengan perlakuan salah lainnya? Misalnya tindakan
pelecehan atau perbuatan tidak senonoh kepada anak.
Lebih lanjut, Pasal 13 ayat (2) UU 23/2002 mengatur apabila orang tua, wali,
atau pengasuh anak melakukan pelecehan atau perbuatan tidak senonoh kepada
anak sebagaimana tersebut di atas, ia akan dikenai pemberatan hukuman.
Jika dikaitkan dengan pertanyaan Anda, maka pencabulan anak oleh ayah bisa
dikenakan pemberatan hukuman.
Lantas apa jerat pasal pencabulan anak? Setiap orang dilarang melakukan
kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat,
melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau
membiarkan dilakukan perbuatan cabul.
Jika dilanggar, pelaku dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling
lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Kemudian apabila tindakan ini dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang
yang memiliki hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga
kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan lebih
dari 1 orang secara bersama-sama, maka pidananya akan ditambah 1/3 dari
ancaman pidananya.
Sosok Raihany/Hanny
Sang ibu bernama Hanny diketahui tinggal di Kecamatan Larangan, Kota
Tangerang, Banten.
Akun TikTok dan Instagram Hanny pun juga diungkap oleh warganet.
Hanny, wanita kelahiran 13 September 2002, itu diduga memiliki akun TikTok
bernama @muhammadrehan4658.
Dalam beberapa video TikTok yang diunggahnya, terungkap tampang Hanny.
Ia memiliki tato di lengan tangan kanannya.
Sontak saja, hal itu membuat amarah netizen memuncak atas aksi keji yang
dilakukan Hanny.
Biodata
Nama: Raihany
Nama panggilan: Hanny
Tempat dan tanggal lahir: Tangerang, Banten, 13 September 2002
Agama:
Umur: 21 tahun
Suami:
Anak: 1
Instagram: @hanny605
TikTok: @muhammadrehan4658
Sumber:
tribunnews
Foto: Tampang ibu yang cabuli anak baju biru hingga videonya viral, kini
terkuak alasan melakukan dan sudah diamankan polisi/TikTok
Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Raihany/Hanny Diamankan Polisi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar