Bamsoet Tuding Mahasiswa Pelapor ke MKD Sebarkan Berita Hoax
Ketua MPR Bambang Soesatyo telah menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pernyataan offside dirinya soal fraksi-fraksi sepakat amandemen UUD 1945.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan klarifikasi itu telah dia sampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berupa rekaman video beserta transkrip narasi liputan dari salah satu media TV nasional dalam konferensi pers tanggal 5 Juni 2024 yang dijadikan dasar materi aduan.
"Sekaligus untuk meluruskan bahwa aduan yang disampaikan kepada MKD DPR RI tersebut tidak tepat," kata Bamsoet kepada wartawan, Kamis (20/6).
Waketum Partai Golkar ini berpendapat pelapor dirinya yakni seorang mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama Muhammad Azhari itu telah menyampaikan berita bohong.
"Bahkan patut diduga pelapor tersebut telah menyebarkan berita bohong atau hoax yang selain bertentangan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juga cenderung menyerang kehormatan Pimpinan MPR," jelasnya.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini kembali menegaskan, dirinya tidak pernah menyatakan “seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD NRI 1945”.
"Akan tetapi diawali dengan kata "kalau/jika", sehingga pernyataan tersebut tidak mengandung makna pretensi dalam rangka melangkahi partai politik yang ada. Sebagaimana terdokumentasi dalam liputan media televisi," ujarnya.
Dia mengaku menghormati MKD namun mengingatkan mahkamah dewan itu agar taat prosedur dalam melakukan pemanggilan.
"Jadi, keliru kalau saya dikatakan tidak menghormati undangan teman-teman di MKD. Justru saya senang, karena saya bisa meluruskan tuduhan yang yang tidak benar di tempat yang tepat," demikian Bambang Soesatyo.
Sumber: rmol
Foto: Ketua MPR Bambang Soesatyo/RMOL
Bamsoet Tuding Mahasiswa Pelapor ke MKD Sebarkan Berita Hoax
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar