Buntut Kepala Otorita IKN Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah: Dia Mundur atau Dipaksa Mundur?
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, memastikan pihaknya bakal memanggil Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah terkait mundurnya Kepala dan Wakil.
"Ya tentu pasti. Itu pasti," kata Syamsurizal di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Ia mengatakan, pihak Badan Otorita IKN yang lama maupun nanti yang baru akan dipanggil untuk dimintai penjelasannya oleh DPR RI.
"Ya yang lama yang baru semua kita minta penjelasan. Karena itu kan Pak Menpupr, sama pak Raja Juli. Raja Juli Antoni," katanya.
Ia menyampaikan, kekinian pihaknya belum bisa menduga-duga ada apa dibalik mundurnya Kepala dan Wakil Badan Otorita IKN.
"Saya tidak boleh menduga-duga menebak-menebak apakah dia mundur, dimundurkan, atau dia dipaksa mundur. Kan itu kan masih kabur," kata dia.
"Itu mesti menyelami dulu, kalaupun dia mundur itu karena apa? Isu apa gitu, apakah karena lapangan, atau karena belum adanya kontraktor yang menyiapkan atau dananya yang tidak jalan atau bagaimana. Itu yang belum jelas, makanya saya tidak boleh meraba-raba memberi keterangan," Syamsurizal menambahkan.
Sebelumnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mundur dari jabatan. Langkah Bambang itu juga diikuti wakilnya, Dhony Rahajoe.
Pengunduran diri Bambang dan Dhony diumumkan Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024). Pratikno menyampaikan Jokowi sudah menerima sura pengunduran diri keduanya.
Sumber: suara
Foto: Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari Ketua dan Wakil Ketua Badan Otorita IKN. [Ist]
Buntut Kepala Otorita IKN Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah: Dia Mundur atau Dipaksa Mundur?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar