Dalami Keterlibatan Sosok Lain, Polisi Periksa HP Ibu Tersangka Pelecehan Anak Kandung di Labfor
Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal mendalami kasus dugaan pelecehan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan seorang ibu berinisial R (22) dengan anaknya yang masih di bawa umur.
Pendalamn dilakukan dengan pemeriksaan HP milik R di laboratorium forensik.
"Hingga saat ini untuk seluruh handphone, jadi ada 2 handphone yang kita amankan, dua-duanya milik si terduga pelaku, itu sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dan mencocokkan pernyataan tersangka soal keterlibatan sosok IS di media sosial.
Dimana IS disebut menyuruh R untuk mengirimkan video syurnya dengan iming-iming imbalan Rp 15 juta.
“Kita akan lakukan pemeriksaan dnegan menggunakan laboratorium forensik digital yang kita miliki terutama untuk mengecek device-device handphone ataupun untuk mendalami akun IS yang terlibat langsung dalam perkara ini. Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan video ini ke media sosial," kata Hendri.
Kekininan, R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU 1 / 2024 tentang perubahan kedua atas UU 11 / 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU 44 / 2008 tentang Pornografi dan/ atau Pasal 88 jo Pasal 76 I UU 35 / 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.
Sumber: rmol
Foto: Raihany/Net
Dalami Keterlibatan Sosok Lain, Polisi Periksa HP Ibu Tersangka Pelecehan Anak Kandung di Labfor
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar