Debat Panas Refly Harun vs Habiburokhman Soal Putusan MA, Anak Buah Prabowo: Saya Nggak Ada Takutnya!
Putusan Mahkamah Agung terkait batas usia maju Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) terus menjadi kontroversi. Pasalnya putusan MA dianggap menjadi
tiket untuk Kaesang Pangarep mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tak heran jika diskusi mengenai Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23
P/HUM/2024 menuai sorotan, termasuk oleh Refly Harun dan Habiburokhman di
salah satu program televisi.
Bahkan saking panasnya perdebatan yang terjadi, Refly dan Habiburokhman
sempat saling berteriak. Alhasil diskusi pun dihentikan sejenak, sebagaimana
yang terlihat di video unggahan akun X @ankiiim_.
Momen panas ini terjadi saat Refly membacakan peraturan tentang syarat
pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. “(Calon) Presiden dan Calon Wakil
Presiden harus seorang Warga Negara Indonesia sejak lahir. Calon Presiden,”
kata Refly.
“Dua, syarat-syarat untuk menjadi Presiden—” tuturnya melanjutkan, seperti
dikutip pada Rabu (5/6/2024).
Namun pernyataan itu tak diselesaikan oleh Refly lantaran sudah keburu
disela oleh Habiburokhman, “Nah, ada calonnya nggak?”
Tampaknya Habiburokhman menitikberatkan pada perbedaan diksi di antara kedua
ayat, di mana yang pertama disebutkan Refly menggunakan kata “Calon
Presiden”, sementara di ayat berikutnya hanya memakai kata “Presiden”.
Namun sikap Habiburokhman yang lancang menyela penjelasannya itu membuat
Refly ikut naik pitam, “Lho, Anda ngerti nggak?”
“Anda yang nggak ngerti!” balas Habiburokhman yang kian membuat Refly emosi.
“Ayat dua ada nggak kata ‘Calon’?”
“Anda yang nggak ngerti!” sahut Refly, bahkan kali ini sudah menudingkan
telunjuknya ke arah Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra tersebut. “Anda
yang nggak ngerti! Anda yang nggak ngerti!”
Bahkan keduanya sempat tampak saling menantang, sampai Refly bertanya dengan
emosional, “Loh Anda mau ngapain?!”
“Enggak ada takutnya Habiburokhman ini,” jawab anak buah Prabowo Subianto
tersebut.
“Apalagi Refly Harun,” sahut Refly tidak mau kalah.
Pembawa acara pun bergegas menenangkan kedua panelisnya yang berdebat
tersebut. Refly sendiri tampak sudah lebih tenang sebab sempat mengulas tawa
sampai menyentuhkan gelasnya ke gelas Habiburokhman seolah sedang bersulang,
tetapi sikap berbeda diduga diperlihatkan oleh Habiburokhman.
Putusan Mahkamah Agung
Memangnya seperti apa putusan yang dibuat oleh Mahkamah Agung dan dianggap
kian melanggengkan dugaan dinasti politik keluarga Presiden Jokowi?
Lewat Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, MA menilai Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun
2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai,
“...berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan
Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil
Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak pelantikan
pasangan calon terpilih.”
MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut Pasal 4 Ayat (1) Huruf
d PKPU 9/2020 tersebut. Dengan demikian, seseorang bisa mencalonkan diri
sebagai cagub / cawagub bila minimal berusia 30 tahun ketika dilantik dan
bukan saat ditetapkan sebagai paslon.
“Debat panas, Refly Harun VS Habiburokhman soal putusan MA ubah batas usia maju Pilkada”
— Korban Ceklist Satu ༊ ៹ ࣪˖ (@AnKiiim_) June 4, 2024
Wowo lom dilantik aja, lo udah sok jagoan gitu tesy @habiburokhman ! Gimana nanti klo udah dilantik, apa gak tambah songong lo 👊💪 pic.twitter.com/zucI7aZHYb
Sumber:
suara
Foto: Kolase foto Refly Harun dan Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
Debat Panas Refly Harun vs Habiburokhman Soal Putusan MA, Anak Buah Prabowo: Saya Nggak Ada Takutnya!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar