Ditangkap Kasus Narkoba, Ketua PSI Batam Pakai Sabu Sejak 2011
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam Susanto ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Kekinian terungkap Susanto telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011.
“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba di Batam, Jumat (7/6/2024),
Rigor menjelaskan selain menangkap Ketua DPD PSI, pihak kepolisian juga mengamankan dua rekannya yaitu AH dan SN.
Adapun barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.
Setelah diciduk, ketiga tersangka tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan BB yang ditemukan, diputuskan ketiganya hanya sebagai pengguna. Sehingga para tersangka diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan,” ujar dia.
Sebelumnya, atas kasus yang menjerat Ketua DPD PSI Kota Batam, Ketua DPW PSI Kepri Anto Duha mengatakan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah, dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemecatan secara tidak terhormat.
"Informasi yang kita dapatkan, salah satu kader kita ditangkap oleh Satreskrim Narkoba. Dari informasi ini, DPW PSI Kepri telah melakukan langkah-langkah. Maka kami DPW PSI akan memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat dan mencabut KTA-nya. Segera kita lakukan," kata Anto.
Sumber: suara
Foto: Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam Susanto/Net
Ditangkap Kasus Narkoba, Ketua PSI Batam Pakai Sabu Sejak 2011
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar