Breaking News

Fakta Video Asusila Ibu Anak Baju Biru, Raihany Sempat Diminta Lakukan Ini Oleh Pemilik Akun Icha Shakila


Kasus beredarnya video asusila seorang ibu anak baju biru bernama Raihany saat ini masih menjadi sorotan publik.

Kasus video asusila yang dilakukan oleh ibu anak baju biru, Raihany, kini mulai memunculkan sejumlah fakta baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan adanya permintaan lain dari pemilik akun Facebook Icha Shakila kepada ibu anak baju biru, Raihany sebelum melakukan tindakan asusila tersebut kepada buah hatinya itu.

Di mana pemilik akun Facebook Icha Shakila sempat meminta Raihany untuk melakukan hubungan badan dengan sang suami.

Namun, Raihany menolak lantaran sang suami sedang tidak berada di rumah.

"Awalnya pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya namun ditolak karena sedang tidak ada di rumah," kata Ade Ary seperti dikutip Kilat.com dari Antaranews Selasa, 4 Juni 2024.

"Saya hanya tinggal sama anak, ya sudah sama anaknya saja," ujarnya menirukan perkataan Raihany.

Raihany kata Ade Ary, juga mendapatkan ancaman dari pemilik akun Facebook tersebut meski diiming-imingi sejumlah uang.

Sementara itu, Polda Metro Jaya saat ini masih memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila.

"Karena merasa diancam menurut keterangan tersangka, akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik, kemudian direkam yang kemudian menjadi viral," ungkapnya.

"Akun Facebooknya (Icha Shakila) yang katanya tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja," ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemulihan kejiwaan terhadap korban.

Pihaknya berkoordinasi dengan KPAI untuk melakukan pendampingan terhadap korban guna pemulihan psikisnya.

Sedangkan untuk Raihany kata Ade Safri, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan terkait tindakan asusila yang dilakukannya.

"Kami juga akan mengirimkan surat ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya terkait bantuan psikiater untuk mengecek mental kejiwaan terhadap tersangka R," kata Ade Safri.

Akibat perbuatannya, Raihany dijerat pasal berlapis yakni pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, dirinya juga dijerat dengan pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 88 jo pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

Sumber: kilat
Foto: Kolase tangkap layar Raihany (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kanan) (x.com/dhemit_is_back dan PMJ News)
Fakta Video Asusila Ibu Anak Baju Biru, Raihany Sempat Diminta Lakukan Ini Oleh Pemilik Akun Icha Shakila Fakta Video Asusila Ibu Anak Baju Biru, Raihany Sempat Diminta Lakukan Ini Oleh Pemilik Akun Icha Shakila Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar