Gagal Berhaji, 34 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi
Sebanyak 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan menggunakan non visa haji akhirnya pulang ke Tanah Air. Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.
Demikian disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary dikutip dari laman Kemenag, Selasa (4/6).
Menurut Yusron, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI di Arab Saudi.
"Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways," kata Yusron.
Sementara tiga orang lainnya yang diduga sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang. mereka datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.
"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," kata Yusron.
Sumber: rmol
Foto: Tim Pelindungan Jemaah Haji KJRI Jeddah mendampingi pemulangan 34 WNI di Bandara Madinah/Ist
Gagal Berhaji, 34 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar