Breaking News

IKN Bak Proyek 'Roro Jonggrang', Bikin Bambang Tanggalkan Jabatan


Tudingan miring datang dari sejumlah politisi PDIP terkait mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Keduanya dinilai tidak bisa memenuhi target IKN sebagai 'proyek Roro Jonggrang'.

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi "dimundurkan", karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," kata politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Menurut dia, ada beberapa indikator yang membuat Bambang dan Dhony 'dimundurkan'. Pertama, kata dia, hingga kini belum ada satu investor pun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi di IKN.

"Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," katanya.

Kemudian kedua, adanya masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik IKN. Hal itu terjadi karena kementerian terkait tak memberikan dukungan.

Kemudian ketiga, target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, yang disebutnya mirip proyek Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso.

"Keempat, terlalu banyak larangan ini itu yang membuat pekerjaan konstruksi lambat. Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," beber dia.

Selanjutnya, adanya syarat green constructor company, hal itu pun membuat masalah bagi para kontraktor.

"Intinya ini terlalu ambisius, kompleks baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya. Perlu manggik. Bandung Bondowoso jadi ketua IKN baru bisa ngejar Agustus," kata Deddy.

Kritik dari PDIP soal IKN tak sampai di situ, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, mundurnya Bambang dan Dhony karena perencanaan IKN yang tak matang.

"Sehingga ini akibat suatu perencanaan yang tidak matang yang terburu-buru sehingga menciptakan beban kerja yang begitu besar yang membuat yang bersangkutan mundur," kata Hasto ditemui di Kawasan Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).

Ia mengatakan, kritik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi yakni karena segala sesuatu kebijakan tidak dilakukan dengan matang.

"Sebenarnya suatu kritik yang terbesar yang diberikan kepada pemerintahan Pak Jokowi adalah ketika segala sesuatunya dipercepat tetapi melupakan aspek aspek di dalam pertimbangan yang matang, kajian kajian yang detil," ujar Hasto.

Apa Kata Pemerintah Soal IKN?

Dalam keterangan pers Senin kemarin, awak media sempat bertanya apakah pengunduran diri Bambang dan Dhony terkait rencana upacara peringatan 17 Agustus 2024 di IKN?

Namun dengan tegas hal itu ditepis Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang ikut memberikan keterangan. Ia menyebut hal itu beda lagi.

"Enggak [terkait dengan 17 Agustus], itu beda lagi," kata Basuki Hadimuljono, yang baru saja ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otoritas IKN.

Basuki menjelaskan, sejauh ini tidak ada perubahan terkait dengan peringatan kemerdekaan Indonesia yang akan tetap dilaksanakan di ibu kota baru tersebut. Dia kemudian menyebutkan bahwa pemerintah akan menggelar simulasi peringatan kemerdekaan di IKN.

Tugas Baru Bambang Susantono

Di hadapan pers, Mensesneg Pratikno mengatakan, Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah dia mundur dari jabatannya semula.

Bambang akan ditugaskan membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujar Pratikno.

Diketahui, Bambang dan Dhony dilantik Presiden Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.

Sumber: suara
Foto: Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mundur. [Istimewa]
IKN Bak Proyek 'Roro Jonggrang', Bikin Bambang Tanggalkan Jabatan IKN Bak Proyek 'Roro Jonggrang', Bikin Bambang Tanggalkan Jabatan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar