Kementan Minta Tambahan Anggaran Rp 25 triliun untuk Program Sawah Prabowo
Kementerian Pertanian (Kementan) mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp51,64 triliun dari pagu indikatif yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebesar Rp8 triliun.
"Dengan demikian, total pagu anggaran yang diharapkan mencapai Rp59,7 triliun," ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, pada hari Kamis (20/6/2024)
Amran menjelaskan bahwa usulan penambahan tersebut terbagi menjadi dua bagian, yaitu Rp26,64 triliun untuk program kegiatan reguler yang akan didistribusikan ke setiap unit kerja Kementan, serta untuk mendukung program ambisius Presiden terpilih Prabowo Subianto, seperti program cetak sawah seluas 1 juta hektar dengan alokasi anggaran Rp25 triliun.
Pagu indikatif Kementan untuk tahun anggaran 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp8,06 triliun, terdiri dari sumber anggaran rupiah murni sebesar Rp6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya gaji dan tunjangan kinerja, sementara sisanya Rp2 triliun berasal dari sumber anggaran nonrupiah murni.
"Diharapkan bisa kembali seperti yang pernah dialokasikan pada 2015," kata Amran, seperti yang dikutip dari Antara.
Sementara itu, realisasi anggaran 2024 Kementan per 18 Juni 2024 telah mencapai Rp5,8 triliun atau terserap 42,3 persen dari total pagu APBN sebesar Rp13,73 triliun dengan memperhitungkan outstanding kontrak. Namun bila memperhitungkan blokir automatic adjustment maka realisasinya mencapai 43,74 persen.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementan 2025 akan difokuskan pada empat program yakni ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas; nilai tambah dan daya saing industri; program pendidikan dan pelatihan vokasi serta program dukungan manajemen.
Sumber: suara
Foto: Mentan Amran Sulaiman. [Suara.com/Agus H]
Kementan Minta Tambahan Anggaran Rp 25 triliun untuk Program Sawah Prabowo
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar