Breaking News

KPK Harus Periksa Bapanas-Bulog Kasus 'Demurrage' Rp 350 Miliar Beras Impor


Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) harus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan impor beras menggunakan kontainer yang berpotensi merugikan negara senilai Rp350 miliar.

"Bapanas, baik kepala maupun oknum pejabat yang bertanggung jawab atas putusan impor beras, harus diperiksa KPK," tegas Fickar kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/6/2024).

"Tidak mustahil ada korupsi di situ yang dikreasi dan menguntungkan selain para pengusaha, juga pejabat-pejabat dan kepala Bapanas sendiri," lanjutnya.

Ia juga menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tentu dapat melacak rekening para pihak yang terlibat di dalamnya.

"Apalagi PPATK bisa melacak rekening-rekening para pejabat atau kerabatnya, sangat mungkin keuntungannya masuk rekening-rekening siluman itu," tegasnya.

Sebelumnya, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog dikabarkan sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.

Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini barang sudah berada di gudang Bulog.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut bisa berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran. Artinya pemerintah harus memberi subsidi lagi ke Bulog. Sampai Rabu (12/6/2024), masih ada sekitar 200 kontainer beras tertahan di Tanjung Priok. Sementara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tercatat 1.000 kontainer.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi buang badan dan mengarahkan untuk menanyakannya ke Perum Bulog. "Silakan dikonfirmasi dengan Direksi Bulog biar pas karena kewenangannya ada di Bulog," kata Arief saat dihubungi, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Sementara Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengakui, ada aktivitas impor beras sebanyak 490 ribu ton sejak awal tahun hingga Mei, yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.  

"Dari awal tahun hingga Bulan Mei 2024 terdapat puluhan kapal yang sudah berhasil dibongkar di Pelabuhan Tanjung Priok dengan total kurang lebih sebanyak 490.000 ton beras,” kata Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima Inilah.com di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Ia menyebut proses pembongkaran memang sempat tersendat pada periode Januari-Maret. Namun Bayu tidak menjelaskan berapa besaran biaya demurrage yang dikeluarkan selama proses tersebut. Ia hanya menjamin demurrage yang dikeluarkan tidak akan berdampak pada harga eceran tertinggi (HET).

Klaim ini dipatahkan oleh anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Ia menegaskan, sangat memungkinkan HET bakal terimbas akibat demurrage yang dikeluarkan saat mengimpor 490 ribu ton beras membengkak. Nevi mengingatkan, pentingnya untuk tetap menahan harga beras saat ini terlebih di momen hari raya Idul Adha 2024.

"Sangat mungkin berdampak ke harga, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, apalagi ini di saat Hari Raya Idul Adha. Jangan dibebankan ke masyarakat dengan naiknya harga beras. Pengawasan teknis di lapangan ditingkatkan,” kata Nevi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Sumber: inilah
Foto: Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fikchar Hadjar. (Foto: Jp)
KPK Harus Periksa Bapanas-Bulog Kasus 'Demurrage' Rp 350 Miliar Beras Impor KPK Harus Periksa Bapanas-Bulog Kasus 'Demurrage' Rp 350 Miliar Beras Impor Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar