Menteri PMK: Orang Miskin karena Judi Online Jadi Tanggung Jawab Negara
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkap bahwa saat ini sudah mulai bermunculan orang miskin baru karena jadi korban judi online.
Walaupun mereka telah melakukan perilaku yang ilegal yaitu judi online, orang-orang ini akan tetap menjadi tanggung jawab negara.
"Kami membenahi dari sisi dampaknya. Ya termasuk banyak yang menjadi (orang) miskin baru itu menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab dari Kemenko PMK," ujar Muhadjir.
Muhadjir mengatakan pihak PMK saat ini sudah banyak mendampingi korban-korban judi online, beberapa di antaranya adalah orang-orang yang hartanya habis setelah kalah judi online.
Demi mengatasi hal ini, para nama korban judi online nantinya akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari negara.
“Kami sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini. Kemudian kami masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” ungkapnya.
Selain itu, korban-korban judi online yang mengalami masalah kejiwaan juga akan dibina dengan bantuan serta koordinasi bersama Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kami minta Kemensos untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," pungkasnya.
Praktik judi online memang semakin marak terjadi di Indonesia. Sudah banyak memakan korban dan penggunanya makin meluas hampir ke segala kalangan.
Muhadjir menyebut praktik tersebut tak hanya dilakukan oleh masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah, tetapi Kaum intelektual pun menjadi korban dari judi online.
"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja. Tapi masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga," imbuhnya.
Sumber: suara
Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy. [ANTARA]
Menteri PMK: Orang Miskin karena Judi Online Jadi Tanggung Jawab Negara
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar