Breaking News

Nyawa Melayang! Pelaku Penganiayaan Samsul Taufik Disebut Bayar Uang Tebusan Rp 150 Juta, Polres Indramayu: Itu Hoax


Beredar narasi jika pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria bernama Samsul Taufik Ilham (24), telah membayar uang tebusan sejumlah Rp150 juta.

Samsul Taufik sendiri merupakan korban penganiayaan hingga tewas akibat menyerempet motor pelaku.

Kini, Polres Indramayu angkat bicara dan mengklarifikasi bahwa narasi terkait uang tebusan Rp150 juta tersebut tidaklah benar alias hoax.

Polres Indramayu menyebut bahwa dua pelaku penganiayaan Samsul Taufik, yakni AF dan RJ telah mendekam di penjara.

Adapun narasi tersebut pertama kali diungkap oleh seorang pengguna akun X dengan username @yicc02.

Dilansir Kilat.com dari Instagram @unikinfold pada Kamis, 20 Juni 2024 yang membagikan tangkapan layar unggahan dari akun @yicc02 yang mengaku kenal dengan pacar dari pelaku.

"Gila a*jr tmn SMA gua pas mlm takbiran jln sm cowonya trs ga sngaja diserempet sm org dr belakang, trs cowonya ga trima alhasil yg nyerempet nya digebukin sm cowonya temen gua smpe meninggal, pdhl diserempet doang dan ga kenapa-napa," tulisnya.

Akun tersebut lantas menyebut jika pelaku telah memberi uang kepada keluarga korban dan menebus sejumlah Rp150 juta.

"Katanya udh ditahan kan tpi ditebus sm keluarganya 150jt trs keluarga korbannya jg dikasih uang sm keluarga pelakunya," paparnya.

Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Polres Indramayu melalui kolom komentar.

"Baik sobat Polri untuk kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," tulis akun Instagram @humaspolresindramayu.

"Jadi berita tentang ditebus uang 150jt kepada keluarga korban itu tidak benar ya/hoax, mari kita menjadi smart netizen dengan cross cek suatu berita dengan benar," tambahnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video aksi penganiayaan terhadap Samsul Taufik akibat pelaku tak terima diserempet oleh korban hingga membuat keduanya terjatuh.

Insiden itu terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024 waktu dini hari. Pelaku dan korban sama-sama berasal dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pelaku yang tak terima, akhirnya menganiaya korban bersama kerabatnya yang saat kejadian tengah bersama pelaku.

Kedua pelaku menganiaya Samsul Taufik secara sadis. Korban sempat mengalami muntah darah hingga akhirnya tewas.

Selain Samsul Taufik, kedua pelaku juga menganiaya korban MA yang berhasil selamat dari maut.

Kini kedua pelaku penganiayaan tersebut telah mendekam di Polres Indramayu dan terjerat hukuman penjara 7 tahun berdasarkan Pasal 170 KUHP ayat 2. (*)

Sumber: kilat
Foto: Polres Indramayu buka suara terkait kasus penganiayaan Samsul Taufik. (Facebook/Indramayu Update)
Nyawa Melayang! Pelaku Penganiayaan Samsul Taufik Disebut Bayar Uang Tebusan Rp 150 Juta, Polres Indramayu: Itu Hoax Nyawa Melayang! Pelaku Penganiayaan Samsul Taufik Disebut Bayar Uang Tebusan Rp 150 Juta, Polres Indramayu: Itu Hoax Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar