Breaking News

Polda Metro Jaya Masih Mencari M, Dalang Pembuat Video Asusila Ibu dan Anak Kandung


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait sosok M, yang diduga menjadi dalang pembuatan video asusila ibu dan anak kandung.

“Sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap sosok M,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).

Tak hanya sosok M, lanjut Ade Safri, pihaknya juga bakal terus melakukan pencarian terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam video asusila tersebut.

“Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari semua pihak yang terlibat dalam penyebaran video tersebut,” katanya.

“Termasuk potensi keterlibatan jaringan atau sindikat didalam tindak pidana yag terjadi,” imbuhnya.

Sebelumnya, masyarakat sempat digemparkan dengan beredarnya video asusila antara ibu dan anak kandung.

Ada dua video asusila yang beredar, pemerannya pun berbeda. Kedua pemeran tersebut berinisial AK dan R yang telah dijadikan tesangka.

Dalam pengakuannya, kedua tersangka mengaku mulanya mereka ditawari pekerjaan dengan seseorang yang menggunakan Facebook bernama Icha Shakila.

Namun saat itu mereka diminta berpose tanpa busana. Namun hal itu malah membuat AK dan R mendapatkan ancaman jika foto tersebut akan disebar.

Akun Facebook Icha Shakila kemudian menawari kesepakatan, foto tersebut tidak bakal disebar jika AK dan R mau membuat video porno dengan lawan main anaknya sendiri.

Tersangka juga diimingi uang oleh akun tersebut. Akibat terdesak ekonomi para tersangka kemudian mau melakukan perbuatan asusila tersebut.

Demi materi yang dijanjikan kedua tersangka ini tega menjadikan anak kandung mereka sebagai objek pemuas syahwat.

Sumber: suara
Foto: Kolase AK dan R/Net
Polda Metro Jaya Masih Mencari M, Dalang Pembuat Video Asusila Ibu dan Anak Kandung Polda Metro Jaya Masih Mencari M, Dalang Pembuat Video Asusila Ibu dan Anak Kandung Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar