Polisi Beberkan Peran 6 Tersangka Pengeroyokan Maut Sukolilo
Polda Jateng kembali menangkap 6 tersangka dalam kasus pengroyokan yang terjadi di Sukolilo, Kabupaten Pati beberapa waktu yanh lalu.
Dalam kasus main hakim sendiri yang menewaskan bos rental asal Jakarta itu saat ini total sebanyak 10 orang sudah ditangkap.
Keenam tersangka yakni masing-masing berinisial STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29) dan SHD (39). Sedangkan 4 tersangka lainnya yakni EN (51), BC (37), AG (34) dan M (37). Mereka ditangkap pada Jumat (14/6/2024).
"Tadi malam kita tangkap 4 orang dan subuh tadi 2 orang. Ada yang di hutan, kebun ada macem-macem di suatu tempat yang tidak perlu saya sampaikan," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip dari InilahJateng, Sabtu (15/6/2024).
Para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama sama kepada empat korban."Jadi peran para tersangka ini ada yang ambil alih kendaraan, ada yang menyetop kendaraan kemudian menarik kerah ada menendang perut, mukul dengan batu yang ditali pakai kaos ada yg melindas," bebernya.
Penangkapan keenam tersangka itu berdasarkan bukti-bukti yang sudah didapat oleh petugas."Total semua 10 orang yang perannya ada bukti bahwa yang bersangkutan terlibat kasus 170. Kalau bukti permulaan cukup tangkap bukti cukup tahan itu perintah saya," tegasnya.
Atas kasus tersebut, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri ketika ada kasus serupa.
Dirinya menegaskan ketika ada kasus serupa yang berhak melakukan penangkapan, penggeledahan dan menahan yakni Polri bukan masyarakat.
"Ini menjadi pembelajaran masyarakat, polda berkomitmen tidak ada masyarakat bahkan ormas yang melakukan tindakan mulai mensweping, menyegel main hakim, sendiri apalagi pengeroyokan. Yang berhak tangkap geledah dan tahan itu polisi," tegasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu menambahakan peran tersangka STJ berperan menginjak perut dan memegangi kaki korban. Kemudian tersangka AK (46) petani menginjak perut korban yang luka berat
"Lalu SA (60) memukul dengan batu dengan kaos merah, SU (63) mengejar dan menarik kerah korban. NS (29) perannya memukul dan menendang korban yg luka berat dan
SHD (39) memukul dan menendang korban," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, empat pelaku pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH yang terjadi pada Kamis (6/6/2024), di Sukolilo, Kabupaten Pati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Mereka disebut memiliki peran signifikan dalam insiden tragis tersebut yang potongan aksi kejinya sempat direkam warga yang lain dan viral di media sosial.
Sumber: inilah
Foto: Kasus Pengeroyokan Maut Sukolilo/Net
Polisi Beberkan Peran 6 Tersangka Pengeroyokan Maut Sukolilo
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar