Polri Bidik Artis yang Promosikan Judi Online
Sebagai upaya memberangus judi online, Polri bakal mengusut artis maupun publik figure yang ikut mempromosikan situs-situs judi online.
"Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapa pun yang mempromosikan," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan sebanyak 26 figur publik mulai dari komedian, penyanyi, hingga artis ke Bareskrim Polri. Mereka diadukan karena diduga mempromosikan konten judi online.
Adapun, 26 artis yang dipersoalkan Zainul salah satunya adalah Wulan Guritno (WG) yang video sempat viral. Termasuk 25 artis lain, yakni FP; DP; YL; DD; OL; DC; AL; GD; DC; BW; AM; NM, CV, YY; AM; CC; CH; IM; S; KO; HH; AL; JI; AT; dan ZG.
Disamping artis, ALMI juga menyerahkan sejumlah daftar akun website penyedia judi online seperti; Sakti123; Lambung88; Mewahbit; Indogenting; JelasPoker; Jayabit; DataTogel; Koin138; Agen138; RGOTogel, Receh88; DjTogel; dan Bitwin138.
Setidaknya, sudah ada sejumlah artis yang telah dipanggil oleh Bareskrim Polri diantaranya Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga penyanyi Cupi Cupita.
Sumber: rmol
Foto: Wulan Guritno/Net
Polri Bidik Artis yang Promosikan Judi Online
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar