Polsek Kembangan Tangkap Tiga Pemuda Pembacok Polisi
Polsek Kembangan tetapkan tiga pelaku tawuran yang sempat menyerang anggota tim perintis presisi Polda Metro Jaya di Kembangan, Jakarta Barat jadi tersangka.
Ketiga pelaku yang masih remaja tersebut adalah ZF, AAP, dan RF.
Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano, mengatakan bahwa ketiganya menyerang polisi saat hendak membubarkan tawuran.
"Diamankan senjata tajam di antaranya tiga bilah celurit," kata Billy dalam konferensi pers di Mapolsek Kembangan pada Senin (3/6).
Ketiga tersangka berbeda dalam menjalankan perannya, untuk ZF berperan melakukan pembacokan terhadap anggota polisi berinisial MN hingga luka bacok di lengan sebelah kiri. Sedangkan dua rekannya berperan memiliki senjata tajam (sajam).
"Seorang anggota tim patroli perintis Presisi Polda Metro Jaya mengalami luka akibat bacokan senjata tajam jenis celurit," kata Billy.
Usai mengalamu luka, anggota polisi langsung dirawat di RSUD Kembangan.
Ketiga tersangka kini harus mendekam dari balik jeruji besi, ZF dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 212 KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, lalu AAP dan RF masing-masing disangkakan melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam (sajam).
Sumber: rmol
Foto: Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano saat merilis kasus pembacokan terhadap anggota Polisi di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/6)./RMOL
Polsek Kembangan Tangkap Tiga Pemuda Pembacok Polisi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar