Polwan Briptu FN: Punya Jabatan Mentereng, Kini Terancam Hukuman Usai Bakar Suami Gegara Judi Online
Media sosial tengah diramaikan dengan kabar seorang polwan yang membakar sang suami. Hal itu dilakukan oleh polwan bernama FN di Mojokerto.
Suami FN yang juga seorang polisi yakni Briptu RDW dibakar hidup-hidup oleh sang istri. Briptu RDW mengalami luka bakar 90 persen hingga nyawanya tak tertolong usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Polwan FN disebut membakar suaminya usai sang suami menguras kepergok main judi online hingga gaji 13 hanya tersisa Rp800 ribu. Padahal FN belum lama melahirkan anak kembar dan memiliki satu anak sulung berusia 2 tahun.
Kini terancam bakal dipenjara, seperti apa profil polwan FN?
Profil Briptu FN
FN merupakan seorang polwan yang masih berusia 28 tahun. Ia sudah memiliki pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan bertugas seagai SPKT Polres Mojokerto Kota.
Sementara mendiang Briptu RDW berugas di Satsamapta Polres Jombang. Keduanya tinggal di rumah dinas di kawasan Mojokerto.
FN dan RDW sendiri sudah memiliki tiga orang anak. Anak pertama keduanya sudah berusia 2 tahun, sementara kedua anak lain adalah kembar yang baru berusia 3 bulan.
FN sendiri belum lama kembali bertugas dari cuti melahirkan sebelum kejadian membakar suami terjadi.
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Kronologi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyatakan motif FN membunuh suami bermuala dari dirinya yang melakukan cek ke rekening namun uang gaji sang suami berkurang.
Rupanya sang suami diduga menghabiskan uang untuk judi online.
"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024).
Usai bertemu di rumah, FN dan RDW terlibat cekcok hingga berkahir penyiraman bensin.
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," imbuhnya.
Briptu RWD sendiri sempat menjalani perawatan di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sayangnya nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.
Sumber: suara
Foto: Polwan FN (Instagram)
Polwan Briptu FN: Punya Jabatan Mentereng, Kini Terancam Hukuman Usai Bakar Suami Gegara Judi Online
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar