Rugi Milyaran Rupiah Akibat Kebocoran Data PDN, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kebocoran data pada Pusat Data Nasional (PDN) menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Perkiraannya setidaknya USD 10.000 atau sekitar Rp150 juta hingga milyaran rupiah.
Nilai kerugian itu perkiraan yang mengacu pada harga jual 34 juta data paspor yang bocor kemudian diperjualbelikan di situs online pada 2021 lalu, yang terjadi tidak lebih lama dari kebocoran data PDN belakangan ini. Sementara, saat ini, kebobolan data terkait PDN Kominfo terjadi berhari-hari hingga peretas minta uang tebusan milyaran rupiah.
Server data imigrasi yang bocor merupakan bagian dari Pusat Data Nasional (PDN), yang merupakan sebuah cloud system untuk mengintegrasikan data di pusat dan daerah. Server PDN dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), lembaga yang seharusnya bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut.
Denda soal kebocoran data sebelumnya pernah dialami oleh Google. Alphabet, induk perusahaan teknologi Google pernah menyetujui pembayaran denda USD 350 juta atau sekitar Rp5,4 triliun atas gugatan sekelompok orang yang merasa dirugikan atas kebocoran data di platform Google +. Kejadian tersebut sempat disorot pada 2018.
Kini bagaimana dengan Indonesia? Apakah pihak yang bertanggung jawab berani menanggung akibat dari kebocoran data yang belakangan menyedot perhatian publik?
Seperti diketahui, bobolnya national data center atau PDN menyebabkan terganggunya layanan imigrasi di seluruh bandara internasional di Indonesia awal pekan lalu. Info paling anyar, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengakui kalau layanan imigrasi gangguan karena adanya masalah di Pusat Data Nasional (PDN).
“Memang betul bahwa sedang terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” kata Menkominfo.
Budi Arie menyebut kalau Kominfo sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap. Ia juga memastikan kalau tim akan bekerja optimal demi mempercepat pemulihan.
"Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap. Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan," ucapnya.
Diketahui Ditjen Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM jadi salah satu instansi yang melaporkan sistem PDN mengalami gangguan. Ditjen Imigrasi pun meminta maaf atas gangguan layanan tersebut karena berdampak ke seluruh layanan keimigrasian.
Terganggunya layanan imigrasi hanyalah satu dari banyaknya dampak buruk yang bisa ditimbulkan akibat kebocoran data nasional. Dampak mengerikan lainnya adalah kehilangan data pribadi dan terganggunya keamanan nasional.
Informasi sensitif yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan nasional, seperti data intelijen, rencana strategis, dan informasi personel militer, bisa jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab atau musuh negara. Ini dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara.
Terkini, Direktur Network & IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko menyebutkan, pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Tim Cyber Crime Polri telah meminta bantuan internasional untuk menangani serangan brain chipper ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN).
Herlan menjelaskan bahwa tim investigasi saat ini masih mengalami kesulitan dalam mengatasi serangan siber yang telah berlangsung sejak 20 Juni 2024. Hal ini disebabkan oleh penggunaan jenis ransomware baru, yaitu lockbit 3.0.
Sumber: suara
Foto: Proyek Pusat Data Nasional (PDN) pertama di Indonesia yang dibangun di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Rugi Milyaran Rupiah Akibat Kebocoran Data PDN, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar