Saking Geramnya, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Tantang Polisi Sumpah Pocong
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon Saka Tatal sudah wara-wiri di berbagai media untuk membantah keterlibatannya dalam tragedi yang terjadi pada 2016 silam. Namun sampai hari ini, Selasa (11/6/2024), polisi ternyata enggan percaya dengan cerita Saka.
“Padahal kenyataannya Saka emang nggak melakukan. Saka emang ada di rumah dan Saka juga punya saksi,” ujar Saka Tatal di program Rakyat Bersuara iNews TV.
Saka Tatal tak kuasa menahan emosi. Ia menceritakan lagi detik-detik dirinya tiba-tiba ditangkap usai menemani adik Eka Sandi mengisikan bensin motor sang kakak.
“Saka di rumah, kejadiannya aja Saka nggak tahu. Saka ditangkap habis isi bensin, surat penangkapannya pun nggak ada,” kisah Saka Tatal.
Saking geramnya, Saka Tatal terang-terangan menantang penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus Vina Cirebon untuk datang dan beradu sumpah pocong. Saka sudah kehabisan cara untuk membuktikan bahwa dirinya memang tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.
“Suruh sumpah pocong sini aja sekalian, Saka berani,” kata Saka Tatal.
Saka Tatal tidak akan mundur. Ia siap memperjuangkan kebebasan orang-orang yang ikut ditangkap dan diyakini tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
“Apa pun yang akan terjadi, Saka siap. Saya minta keadilan aja, sama yang nggak bersalah itu keluarin. Jangan orang nggak salah disuruh nanggung beban mereka yang salah. Jangan orang miskin diinjak-injak terus buat ngikutin keinginan aparat,” tegas Saka Tatal.
“Semua itu satu kampung, kecuali Rivaldi. Eka Sandi itu saya juga tahu, itu saudara saya,” imbuhnya.
Dorongan mengusut kasus kematian Vina sendiri mulai digaungkan setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat sorotan. Publik mendesak kepolisian untuk mengejar buronan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.
Tingginya atensi masyarakat akhirnya membuat Polda Jawa Barat membuka lagi penyidikan terhadap kasus kematian Vina dan Eky. Penyidik menerbitkan DPO terhadap tiga buronan yakni Pegi atau Perong, Andi dan Dani pada 14 Mei 2024.
Sampai akhirnya, Pegi Setiawan atau Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). Pegi disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.
Namun setelah penangkapan Pegi Setiawan, Polda Jawa Barat tiba-tiba menghilangkan dua DPO atas nama Andi dan Dani dengan alasan bahwa mereka hanya sosok fiktif.
Sumber: suara
Foto: Saka Tatal [Youtube/Kang Dedi Mulyadi Channel]
Saking Geramnya, Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Tantang Polisi Sumpah Pocong
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar