Breaking News

Siapa Sultan Samarinda? Sosok yang Diduga Terlibat Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rp 436 Miliar


Sosok sultan Samarinda akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik.

Bagaimana tidak, sosok yang diduga bos tambang batu bara ini diisukan terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi sebesar Rp436 miliar.

Yang mana, kasus TPPU dan gratifikasi ini melibatkan Rita Widyasari selaku eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Oleh karena itu, beberapa mobil mewah milik sultan Samarinda yang berada di perumahan CitraLand ini berujung disita.

Diketahui, sebanyak 19 mobil mewah milik sosok bos tambang batu bara ini disita oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Aset berharga miliknya ini disita di berbagai rumah tempat ia tinggal, salah satunya di perumahan CitraLand.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Ari Yuniarto.

"Di lokasi CitraLand Samarinda ada sebanyak 11 kendaraan dan di Jalan KS Tubun Samarinda terdapat 8 kendaran, totalnya 19," pungkasnya yang dilansir Kilat.com dari konten unggahan akun X @Mdy_Asmara1701.

Sejumlah mobil mewah milik bos tambang batu bara ini diketahui masih ditempatkan di kediamannya.

Hal ini terjadi lantaran pihak Rupbasan Samarinda kurang paham dalam menangani mobil mewah tersebut.

“Karna kami juga kebetulan awam dengan kendaraan tersebut, untuk hidupkan, nyalakan, jalankan kami tidak ada yang tahu,” ucap Ari.

Namun, pihak Rupbasan tetap menjalankan tugas yang diberi KPK untuk selalu mengawas dan mengecek kondisi mobil tersebut.

Hal ini guna untuk menghindari kejadian tidak diinginkan terhadap aset yang disinyalir dari aliran dana TPPU eks Bupati Kukar.

“Terkait kendaraan-kendaraan yang dititipkan KPK ini, kami hanya melakukan pengawasan dan pengecekan,” jelasnya.

“Sedangkan untuk perawatannya atau pemeliharaanya itu diserahkan kepada tersita di masing-masing lokasi,” lanjutnya.

Perlu diketahui, Rita Widyasari selaku Bupati Kukar dua periode (2010-2021) ini terlibat kasus TPPU dan korupsi sebesar ratusan miliar.

Ia menjalankan aksinya bersama Khairudin, anggota DPRD Kukar pada saat awal mula Rita mencalonkan diri sebagai Bupati.

Rita dan Khairudin diduga telah menerima fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD,” jelas dikutip Kilat.com

“Selama kurun masa jabatannya sebagai bupati. Kedua tersangka diduga menyamarkan gratifikasi senilai Rp436 miliar,” lanjutnya.

Kini, Rita dan Khairudin divonis 10 dan 9 tahun penjara dengan denda hingga ratusan juta rupiah. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kediaman Sultan Samarinda (Khoirul Umam/Media Kaltim)
Siapa Sultan Samarinda? Sosok yang Diduga Terlibat Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rp 436 Miliar Siapa Sultan Samarinda? Sosok yang Diduga Terlibat Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rp 436 Miliar Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar