Tersangka Pemeras Ria Ricis Gunakan Nomor Rekening Tetangga untuk Minta Tebusan Rp 300 Juta
Polda Metro Jaya memeriksa pemilik nomor rekening yang dipergunakan tersangka AP dalam memeras Ria Yunita alias Ria Ricis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AP ternyata menggunakan rekening milik tetangganya yang bernama Jacky.
“Saksi Jacky mengenal tersangka AP sejak 2009 di Cipayung, karena saksi dan tersangka adalah tetangga,” kata Ade Safri, saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Ade Safri melanjutkan, Jacky mengaku sama sekali tidak mengetahui, jika rekeningnya bakal dipergunakan AP untuk melakukan pemerasan.
Sebabnya, Jacky mengaku tidak pernah memberikan nomor rekening miliknya ikhwal rencana AP yang ingin memeras mantan majikannya tersebut.
Berdasarkan pengakuan Jakcy, lajut Ade Safri, AP mengetahi nomor rekening milik Jacky saat ia ingin melakukan pembayaran di sebuah coffee shop kawasan Jakarta Timur.
“Tersangka AP pernah meminta nomor rekening saksi Jacky sekitar 2 bulan yang lalu, untuk melakukan pembayaran makanan pada saat sedang di coffee shop, Jakarta Timur,” ucapnya.
“Jacky tidak mengetahui bahwa rekening miliknya tersebut digunakan dan dicantumkan dalam pesan Whatsapp berisi pengancaman yang dilakukan oleh tersangka AP,” imbih Ade Safri.
Video detik-detik polisi menangkap AP (29) pemeras Ria Ricis di kawasan Cipayung, Jaktim. (Tangkapan layar/ist)
Ade Safri mengatakan, Jacky mengaku hingga saat ini tidak ada uang yang masuk ke rekeningnya, usai pengancaman terhadap Ria Ricis.
“Jacky menjelaskan bahwa tidak ada yang melakukan atau mentransfer ke rekening miliknya tersebut sampai saat ini,” pungkasnya.
Sebelmnya, Youtuber Ria Ricis sempat mendapat ancaman jika data pribadinya bakal disebar oleh seseorang. Teror tersebut datang dari nomor yang tidak dikenalnya.
Usai ditelusuri, ancaman itu datang dari AP, yang merupakan mantan satpam rumah Ria Ricis.
AP nekat mengancam Ria Ricis lantaran sakit hati lantaran dipecat dari pekerjaannya. AP saat itu meminta Ria Ricis mentransfer uang senilai Rp300 juta ke nomor rekening atas nama Jacky.
AP sendiri telah diringkus oleh polisi, saat berada dikediamannya, kawasan Jakarta Timur.
AP tidak mengelak, jika dirinya melakukan hal tersebut lantaran sakit hari dan terdesak kebutuhan ekonomi.
Sumber: suara
Foto: Pria yang diduga sebagai pelaku pengancaman dan pemerasan kepada Ria Ricis (Instagram)
Tersangka Pemeras Ria Ricis Gunakan Nomor Rekening Tetangga untuk Minta Tebusan Rp 300 Juta
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar