Utang Jatuh Tempo Pemerintah Capai Rp 800 Triliun pada 2025
Jumlah utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 tercatat mencapai Rp800 triliun, yang harus segera dibayar negara pada tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci utang itu terdiri dari Rp705,5 triliun Surat Berharga Negara (SBN), dan Rp94,83 dari pinjaman.
Meski jatuh tempo pada tahun depan, bendahara negara itu memastikan bahwa hal tersebut tidak masalah, selama APBN, kondisi ekonomi, dan keadaan politik dalam negeri terus terjaga dengan baik.
"Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil maka sudah hampir dipastikan risikonya kecil," kata Sri Mulyani dalam rapat dengar bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).
Menurut Sri, kondisi tersebut dapat membuat pasar tidak khawatir terhadap perekonomian Indonesia.
"Karena market beranggapan 'Oh negara ini sama', sehingga jatuh temponya yang terlihat di sini itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi, dan tentu politik tetap sama," jelasnya.
Sebagai informasi, utang pemerintah per April 2024 sendiri tercatat mencapai Rp8.338 triliun. Nilai tersebut naik dari bulan sebelumnya sebesar Rp8.262 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan utang tersebut sebagian besar berbentuk surat berharga negara (SBN) senilai Rp7.333 triliun, dan pinjaman sebesar Rp1.005 triliun.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
Utang Jatuh Tempo Pemerintah Capai Rp 800 Triliun pada 2025
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar