Viral! Ustad di Papua Bingung Dapat Babi untuk Kurban, Netizen: yang Ngirim Mungkin Mualaf
Umat muslim di seluruh dunia beberapa hari lalu baru merayakan hari raya
Idul Adha. Perayaan Idul Adha bagi umat muslim ditandai dengan pemotongan
hewan kurban.
Bagi umat Islam di seluruh dunia hewan yang dikurbankan adalah hewan ternak,
yakni domba, kambing, dan sapi.
Namun apa jadinya jika seorang ustad mendapat kiriman babi untuk dijadikan
hewan kurban?
Hal ini yang dialami seorang ustad di Papua. Pada video yang viral di
platform sosial media, seorang ustad mendapat kiriman babi.
Pada narasi di video tersebut, babi itu dikirim seseorang untuk dijadikan
hewan kurban.
"Buat kurban haji ini," kata seorang pria dalam video tersebut.
"Untuk hewan kurban kah," sambung pria lainnya.
"Buat mas kawin boleh nih," ucap pria lain sambil menyalami seseorang yang
mengantarkan hewan babi tersebut.
Sosok ustad yang ada di video tersebut hanya bisa tersenyum mendapat kiriman
hewan babi untuk dijadikan kurban itu. Rupanya, pengirim babi tersebut tidak
mengetahui soal syariat berkurban hari raya Idul Adha.
"Pak ustad yg menjadi guru tugas di Papua mendapat kiriman hewan Qurban
babi, karena awamnya masyarakat setempat dan mungkin juga pengirimnya baru
masuk Islam. Didalam ketidaktahuan, Ada niat Ikhlas yg luar Biasa," tulis
narasi pada video tersebut.
Sontak saja video ini pun mendapat banyak komentar netizen.
"Gapapa, namanya juga baru belajar. Mungkin ilmunya belum sampe situ. Tp
babi mahal juga kok. Bisalah ditukerin sapi," tulis salah satu netizen.
"Ustadz nya bingung mau di apain itu," sambung akun lainnya.
"alau menurutku sih lebih baik ikut disembelih juga tapi semua dagingnya
dikembalikan semua ke shobibul kurban sama sekalian dikasih ilmunya kalau
memang masih mualaf," tulis warganet.
Ibadah kurban hukumnya sunah muakkad atau sunah yang dikuatkan. Nabi
Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya
sampai beliau wafat.
Hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat:
1. Harus hewan ternak;
2. Harus mencapai usia minimal yang ditentukan syariat;
3. Harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.
Berkurban dengan seekor kambing atau domba diperuntukkan untuk satu orang,
sedangkan unta, sapi dan kerbau diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang.
Sementara untuk waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi
tombak atau seusai salat Iduladha (10 Zulhijah) sampai terbenam matahari
tanggal 13 Zulhijah.
Sumber:
suara
Foto: Ustad di Papua Dikirimi Babi untuk Kurban, Netizen: yang Ngirim
Mungkin Mualaf [Tangkap layar Instagram]
Viral! Ustad di Papua Bingung Dapat Babi untuk Kurban, Netizen: yang Ngirim Mungkin Mualaf
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar