Breaking News

5 Fakta Ayah Eki Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Minta Para Terdakwa Kasus Vina Minum Air Kencing


Fakta-fakta ayah Eki Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Iptu Rudiana diketahui dilaporkan oleh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Adapun Iptu Rudiana dilaporkan lantaran diduga membuat keterangan palsu serta melakukan penganiayaan.

Inilah deretan fakta terkait pelaporan Iptu Rudiana dilansir Kilat.com dari berbagai sumber.

1. Alasan Dilaporkan

Polmer Sirait selaku kuasa hukum terpidana kasus Vina menyatakan bahwa kliennya akan melaporkan satu orang yakni ayah mendiang Eki, Iptu Rudiana.

"Inisialnya R lah ya ini atas laporan dugaan penganiayaan." ujarnya.

2. 2 Sosok Lain yang Dilaporkan Polisi

Selain melaporkan R ke Mabes Polri, sebelumnya kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki juga telah melaporkan sejumlah nama lainnya.

Sosok tersebut adalah Aep dan Dede.

Laporan tersebut terkait dugaan memberikan keterangan palsu yang membuat para terpidana harus menjalani hukuman seumur hidup.

"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," kata Dedi Mulyadi dalam kanal YouTube KompasTV.

3. Tujuan Pelaporan

Jutek Bongso selaku kuasa hukum terpidana mengungkap jika kesaksian dua saksi tersebut perlu diverifikasi keabsahannya.

Terlebih lantaran kini Pegi Setiawan sudah dibebaskan melalui praperadilan.

Dengan adanya pelaporan ini, tujuannya yakni untuk mencari kebenaran tanpa menyudutkan pihak manapun.

“Kami memperjuangkan secara hukum, jangan ada seolah olah ingin menargetkan satu institusi tertentu, kami menargetkan keadilan harus ditegakkan,” tegas Jutek Bongso.

4. Dedi Mulyadi dan Jutek Bongso Datangi Bareskrim Mabes Polri

Kuasa hukum terpidana kasus Vina Jutek Bongso dan Pegiat Media Sosial Dedi Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Iptu Rudiana.

"Akan melaporkan Iptu Rudiana terkait apa yang dialami tahun 2016.

Terkait isinya apa, tunggu nanti sesudah kami melakukan laporan. ucap Jutek Bongso.

5. Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iptu Rudiana

Rully menerangkan terkait bentuk penganiayaan yang diduga diterima para terpidana kasus pembunuhan Vina.

Mulai dari diinjak-injak hingga dipukul.

"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami.

Dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan, kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya," ujar Rully.

Bahkan ada yang menyebut jika terpidana diminta untuk minum air kencing.

“Menurut saya hari gini masih ada seperti itu ya.

Tapi kita lihat nanti, kita uji nanti, oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.

Ya tadi juga ada yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," tambahnya.(*)

Sumber: kilat
Foto: Iptu Rudiana yang kini dilaporkan ke polisi. (Kolase YouTube/ Tv One News)
5 Fakta Ayah Eki Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Minta Para Terdakwa Kasus Vina Minum Air Kencing 5 Fakta Ayah Eki Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Minta Para Terdakwa Kasus Vina Minum Air Kencing Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar