Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Korupsi di Kotawaringin Barat
Kejaksaan Agung menangkap Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 26 Juli 2024 sore.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ujang ditangkap terkait dugaan korupsi di Kotawaringin Barat pada 2009.
"(Terkait kasus) Tipikor dana penyertaan modal dari pemerintah kotawaringin barat ke perusda perkebunan agro utama mandiri tahun 2009," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat.
Harli mengatakan saat kejadian, Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.
"Iya kan waktu dia masih bupati," ungkapnya.
Mantan Kajati Papua Barat itu mengatakan perkara ini ditangani oleh Kejati Kalteng sehingga tak ditangani di Jakarta.
"Tidak (ditangani di Jakarta). Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO nya dari sana," ungkapnya.
Sumber: disway
Foto: Ujang Iskandar, Anggota DPR RI Fraksi NasDem yang ditangkap Tim Tabur Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 26 Juli 2024-Eksklusif for Disway.id-
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Korupsi di Kotawaringin Barat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar