Begini Nasib Karyawan Setelah BUMN Karya Dilebur, Ada PHK?
Kementerian BUMN bakal menyatukan semua para BUMN-BUMN karya. Kekinian, peleburan BUMN-BUMN karya tersebut dalam tahap proses.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, dalam proses penyatuan para karyawan tidak ada yang dikorbankan atau terkena pemutusan hubungan kerja.
Menurut dia, status karyawan akan tetap dalam masa peleburan BUMN-BUMN karya tersebut.
"Enggak ada (PHK), kan bukan peleburan anaknya," ujar Arya di gedung Kementerian BUMN, Kamis (18/7/2024).
Adapun, beberapa BUMN karya yang direncanakan untuk peleburan itu diantaranya, Waskita Karya akan menjadi anak usaha Hutama Karya.
Kemudian. Nindya Karya dan Brantas Abipraya akan menjadi anak usaha Adhi Karya, lalu Wijaya Karya menjadi anak usaha ke PT PP.
"Lagi proses jalan, ini lagi mulai terus aja, ya sama-sama mereka lagi ngerjain semua untuk nyatuin. Atasnya (induk usaha) kan Hutama Karya, bawahnya Waskita (anak usaha)," ucap dia.
Arya menambahkan, upaya peleburan ini semata-mata untuk menyehatkan keuangan masing-masing BUMN karya. Selain itu, akan membuat BUMN Karya terkonsentrasi pada keunggulan masing-masing.
“Yang pasti semua tahapan yang kita lakukan akan membuat masing-masing BUMN punya spesifikasi dan spesialisasi," pungkas dia.
Sumber: suara
Foto: Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga (Suara.com/Achmad Fauzi).
Begini Nasib Karyawan Setelah BUMN Karya Dilebur, Ada PHK?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar