Breaking News

Biadab! Motif Muhammad Erik Oknum Pengasuh Ponpes Nikahi Siri Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Orang Tua karena Kebutuhan Biologis?


Terkuak motif Muhammad Erik, oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Lumajang nikahi siri gadis usia 16 tahun izin orang tua.

Motif Muhammad Erik melakukan tindakan bejat hingga korban hamil itu dilatarbelakangi kebutuhan biologis.

"Motif utama ingin menikahi alasannya. Namun, banyak sekali iming-iming kepada korban," ujar Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik.

Seperti diketahui, korban sebelumnya telah dinikahi secara siri pada 15 Agustus 2023.

Kala itu, pelaku sempat mengiming-imingi sejumlah uang hingga akan dibahagiakan.

Meski telah menikah, korban tak pernah tinggal satu rumah dengan pelaku.

Muhammad Erik baru akan memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya.

Keduanya pun bahkan melakukan hubungan intim di kediaman kerabat pelaku yang berinisial V.

Setelah itu, korban pun dipulangkan kembali.

Kendati demikian, polisi kini telah menahan Muhammad Erik sejak Rabu, 3 Juli 2024.

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, ayah korban, Mat Rokim, melaporkan Muhammad Erik usai dianggap melakukan tindak asusila.

Sebelum itu, Mat Rokim mendapati kabar bahwa putrinya tengah berbadan dua.

Benar saja, ia terkejut saat mengetahui putrinya sudah menikah secara siri tanpa sepengetahuannya.

"Ternyata anak saya itu sudah dinikahi siri. Orang tua mana yang tidak akan sakit, hancur hati saya," ungkapnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Muhammad Erik menikah siri dengan gadis di bawah umur tanpa wali. (Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo)
Biadab! Motif Muhammad Erik Oknum Pengasuh Ponpes Nikahi Siri Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Orang Tua karena Kebutuhan Biologis? Biadab! Motif Muhammad Erik Oknum Pengasuh Ponpes Nikahi Siri Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Orang Tua karena Kebutuhan Biologis? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar