Breaking News

Buntut Koar-koar Sosok Inisial T Pengendali Bisnis Judol, Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim


Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dipanggil Bareskrim Polri.

Hal itu buntut pernyataannya soal sosok inisial T yang disebut pengendali bisnis judol Indonesia.

Diketahui, Benny Rhamdani bakal dimintai klarifikasi pada Senin, 29 Juli 2024 mendatang.

Sebelumnya, pernytaan Benny menggegerkan publik usai membongkar praktik bisnis judol di Kamboja yang melibatkan warga negara Indonesia.

Dikatakan Benny bahwa ada banyak anak-anak muda tanah air yang menjadi korban penempatan pekerja migran ilegal.

Sosok inisial T inilah yang menjadi aktor utama bisnis ilegal tersebut.

Namun, Benny mengatakan bahwa sosok tersebut kebal hukum.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny dalam sebuah sambutan.

Benny sendiri mengaku sudah mengadukan permasalahan ini ke Preside, Panglima TNI, hingga Kapolri.

Menurut dia, sangat mudah untuk menangkap sosok inisial T ini.

Oleh sebab itu, Benny mendesak negara untuk segera menindak tegas kasus ini.

Benny pun berharap penegak hukum bisa menangkap dalangnya, bukan hanya calo dan kaki tangan.

"Mereka kita kategorikan sebagai penjahat penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia," kata Benny. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Instagram/ @bennybranirhamdani)
Buntut Koar-koar Sosok Inisial T Pengendali Bisnis Judol, Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Buntut Koar-koar Sosok Inisial T Pengendali Bisnis Judol, Benny Rhamdani Dipanggil Bareskrim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar