Breaking News

Dede Ungkap Fakta Kasus Vina Cirebon ke Dedi Mulyadi, Kuasa Hukum Iptu Rudiana: Hoax dan Tidak Benar!


Kuasa hukum Iptu Rudiana sebut pengakuan saksi Dede Riswanto terkait kasus Vina Cirebon kepada Dedi Mulyadi disebut hoax dan tidak benar.

Kuasa hukum Iptu Rudiana yang tergabung dalam Perhakhi, Pitra Romadoni telah melakukan pendalaman internal pada kesaksian Dede di YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL pada Minggu, 21 Juli 2024.

"Video tersebut telah kami lakukan pendalaman dan pengkajian serta cross check terkait dengan kebenaran keterangan dari yag bersangkutan" ujar Pitra dikutip Kompas Senin, 22 Juli 2024.

Dari hasilnya, Pitra memastikan bahwa keterangan yang disampaikan saksi Dede adalah hoax.

"Hasilnya, bahwasanya keterangan yang disampaikan oleh Dede terhadap Bapak Iptu Rudiana adalah hoax dan tidak benar" tegasnya.

Adapun keterangan yang disampaikan Dede saat itu, dirinya mendapat perintah dari Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan palsu atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Mengetahui hal ini, kuasa hukum Iptu Rudiana itu juga akan memproses keterangan Dede dan telah menyerahkan semua kepada penagak hukum.

"Sudah juga ditunjuk tim-tim yang akan memproses terkait dengan keterangan itu. Saya kira kita semua bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum." kata Prita.

Pengakuan Dede ke Dedi Mulyadi Terkait Kasus Vina Cirebon

Dalam YouTube chanel Dedi Mulyadi, Dede yang merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan.

Dede memberikan keterangan pada Dedi Mulyadi bahwa dirinya memberikan kesaksian palsu akibat ajakan dari Aep.

Alasan Aep mengajak Dede untuk bersaksi palsu dalam kasus Vina Cirebon 2016 silam adalah dendam pribadi kepada delapan terpidana.

"Ya dia (Aep) sempat bilang sih Pak, dia kesel sama anak-anak itu karena pernah mukulin saya," ungkap Dede.

Selain itu, Dede juga mengaku saat peristiwa terjadi, delapan terpidana tidak berada di lokasi.

"Nggak ada orang sama sekali. Sepi, saya nggak lihat orang nongkrong sama sekali," ucap Dede.

Sebelum memberikan keterangan palsu, Dede sempat tidak ingin bersaksi.

Namun karena merasa takut dan terpaksa, akhirnya memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon 2016.

Adapun delapan orang terdakwa yang dijadikan teransangka kasus pembunuhan Vina di antaranya Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Eko Ramdhani, Saka Tatal, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara, satu pelaku yang Bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur.

Sumber: disway
Foto: Dede Riswanto-YouTube Channel
Dede Ungkap Fakta Kasus Vina Cirebon ke Dedi Mulyadi, Kuasa Hukum Iptu Rudiana: Hoax dan Tidak Benar! Dede Ungkap Fakta Kasus Vina Cirebon ke Dedi Mulyadi, Kuasa Hukum Iptu Rudiana: Hoax dan Tidak Benar! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar