Dedi Mulyadi Beberkan Peran Iptu Rudiana yang Jadi Sorotan di Kasus Vina Cirebon
Dedi Mulyadi, politikus asal Jawa Barat dari Partai Gerindara angkat bicara terkait Iptu Rudiana yang menjadi sorotan ikut dalam proses kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam.
Iptu Rudiana adalah ayah korban Eky, didesak bertanggung jawab karena ikut terlibat penyelidikan kasus pembunuhan anaknya dan Vina di Cirebon.
Dedi Mulyadi bahkan ikut mendampingi tim kuasa hukum terpidana kasus Vina, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu 17 Juli 2024 lalu.
Kini peran Iptu Rudiana dibeberkan Dedi Mulyadi yang belakangan ini menyoroti kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Iptu Rudiana selaku orang tua Eky yang menjadi korban pembunuhan ternyata ikut terlibat dalam proses penyelidikan tersebut.
“Seharuysnya Iptu Rudiana tidak berhak ikut dalam proses penyelidikan pembunuhan Vina dan anaknya, Eky karena saat itu menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon” kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengungkapkan, Iptu Rudiana tidak memiliki kapasitas ikut menyelidiki kasus pembunuhan hingga penetapan tersangka.
“Itu seharusnya dilakukan oleh angota Reskrim Polresta Cirebon, bukan Kanit Narkoba,” kata Dedi Mulyadi.
Saat ikut menangani kasus pembunuhan Vina, Rudiana saat itu sebagai anggota dari satuan unit narkoba.
“Nanti itu akan dikaji prosedurnya, apa boleh? Orang dia pelapor, dan dia juga menangani kasus itu,” ucap Dedi Mulyadi.
Terkait proses penyelidikan yang masif berjalan hingga sekarang, Dedi Mulyadi meminta pihak Mabes Polri membuka ponsel milik para terpidana.
“Harus segera dilakukan Mabes yang memiliki kemampuan menganalisa kejadian secara baik, karena kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2016 adalah tahun digital, bukan tahun jadul,” ujarnya.
Seharusnya, sebut Dedi Mulyadi, CCTV yang berada di sejumlah titik TKP bisa didalami pihak kepolisian.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyatakan ada skenario yang telah disiapkan penyidik agar para tersangka mengaku.
Proses BAP yang dilakukan sesuai dengan skenario yang telah dibuat penyidik.
Para tersangka yang tidak mengikuti skenario akan dianiaya.
"Para terpidana lain seperti Eko dan Jaya juga cerita disuruh minum air kencing oleh sesama tahanan dan bahkan ditusuk pakai gunting. Pertanyaannya adalah bagaimana bisa disiapkan air kencing dan gunting itu?" Kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi berharap kasus pembunuhan Vina dan Eky segera terungkap secara objektif dan transparan.
“Kita yakin Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim akan melakukan tindakan terukur berdasarkan data yang dimiliki," kata dia.
Satu Terpidana Baru Melaporkan penganiayaan Iptu Rudiana
Kuasa hüküm terpidana Rully Panggabean mengatakan, baru satu terpidana yang membuat laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Iptu rudiana.
Salah satu terpidana bernama Hadi Saputra melaporkan penganiayaan Iptu Rudiana terhadap dirinya dan terpidana yang lain.
Rully Panggabean menambahkan, bentuk penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana seperti diinjak, dipukul, hingga dipaksa minum air urine.
“Itu bentuk-bertuk pengabiayaan yang dialami klien kami dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan, kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya," kata Rully Panggabean.
Ia berharap Iptu Rudiana mendapat hukuman setimpal, karena penganiayaan yang dilakukan tidak manusiawi terhadap kliennya.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan, kata Rully Panggabean para terpidana lain turut melaporkan Iptu Rudiana.
Hadi Saputra resmi melaporkan Iptu Rudiana karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan terpidana lainnya dengan Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.
Laporan tersebuty, Iptu Rudiana diduga melanggar Pasal 422 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 333 Ayat (1) KUHP, Pasal 335 Ayat (2) KUHP, Pasal 242 Ayat (2) KUHP.
Sumber: disway
Foto: Dedi Mulyadi Beberkan Peran Iptu Rudiana yang Jadi Sorotan di Kasus Vina Cirebon-dedimulyadi71/Instagram-
Dedi Mulyadi Beberkan Peran Iptu Rudiana yang Jadi Sorotan di Kasus Vina Cirebon
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar