Demi Memutus Mata Rantai Kekacauan, DPR Harus Segera Mengadakan Hak Angket
Kekacauan demi kekacauan terus bermunculan di akhir Pemerintahan Jokowi. Ibarat kapal sedang oleng berat yang hampir karam. Sementara nakhoda yang baru adalah orang yang sudah udzur dibantu wakilnya anak ingusan yang tidak punya kemampuan sama sekali mengendalikan kapal. Sementara turbulensi angin semakin kencang dan bisa menghempaskan kapal ke batu karang sehingga kapal bisa hancur berkeping-keping.
Kabar dioperasinya kaki Prabowo diberitakan Media China berpotensi memperburuk keadaan kesehatan Prabowo. Banyak spekulasi kalau Prabowo pesimis bisa sembuh Operasi di usia tua sangat berisiko untuk memperburuk keadaan. Jika kekhawatiran banyak orang benar-benar terjadi, Prabowo mengalami “kelumpuhan” bahkan kemungkinan meninggal, maka kepemimpinan jatuh kepada Gibran. Jika ini terjadi, negara bakal mengalami keos yang berkepanjangan. Rakyat tidak akan menerima kepemimpinan Gibran.
Jokowi itu orang yang sangat egois, hanya berfikir untuk dirinya dan keluarganya, tanpa memikirkan kepentingan rakyat dan negara sama sekali. Demi ambisi memuluskan pencalonan anaknya, semua koridor hukum dilanggar, moral dan etika diinjak-injak, segala cara dihalalkan walaupun taruhannya adalah kehancuran bangsa dan negara
DPR dan Lembaga-lembaga Negara yang memiliki wewenang harus bangkit dari sihir Jokowi, segera lakukan tindakan yang tepat dan akurat guna menyelamatkan bangsa dan negara. Jangan sampai setelah negara hancur lebur baru semuanya tersadar, tapi saat itu semuanya sudah terlambat.
Cukup sudah 10 tahun rakyat dibohongi dan dikelabui Jokowi, jangan sampai tatanan kehidupan bernegara yang tanpa aturan, moral dan etika terulang lagi, serta pemerintahan yang amburadul segera diakhiri. Jika Gibran berkuasa semuanya bakal lebih parah lagi
Hak Angket DPR bisa memutus rantai kekacauan yang telah terjadi selama 10 tahun ini. DKPP sudah memulai menunjukkan sikap beraninya memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari, apa pun alasannya. Saatnya DPR unjuk gigi dengan melakukan Hak Angket, dengan tujuan :
Pertama, menguak kecurangan di Pilpres 2024
Kedua, Meminta klarifikasi Jokowi tentang perbuatan cawe-cawe dalam Pilpres dan Pilkada, termasuk pembagian bansos yang banyak melanggar aturan*
Ketiga, Menguak penggunaan aplikasi Sirekap oleh KPU yang sangat kontroversial
Keempat, Mempertanyakan keputusan MK Nomor 90 yang meloloskan Gibran, jika melanggar bisa dibatalkan pencawapresannya.
Kelima, Meminta klarifikasi Jokowi tentang berbagai pelanggaran Undang-undang dan Konstitusi, jika terbukti melanggar harus di- impeach.
Saat ini hanya DPR yang punya kewenangan untuk bisa menghentikan arogansi Jokowi dan Dinastinya.
Jika Gibran dan Kaesang dibiarkan memimpin negeri ini, hanya China yang punya keuntungan karena Indonesia dan Jakarta dipimpin orang-orang bodoh. Sedangkan bangsa dan negara tambah hancur.
Bandung, 26 Dzulhijjah 1445
Oleh: Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Demi Memutus Mata Rantai Kekacauan, DPR Harus Segera Mengadakan Hak Angket
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar