DPR Perlu Bikin Pansus Skandal Impor Beras Bulog Rp 2,7 Triliun
DPR perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Begitu dikatakan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyoal kasus yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
"Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog," ujar Fernando kepada wartawan, JUmat (5/7).
Fernando menegaskan, pembentukan Pansus di DPR terkait dengan skandal impor beras juga diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian.
"Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri," katanya.
Fernando mengaku tidak ingin ada segelintir pihak yang dengan sengaja menikmati kebijakan impor beras tersebut.
Sehingga, kata dia, wajar bila Pansus diperlukan guna mengorek dan mendalami skandal impor beras tersebut.
"Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati kebijakan impor beras," tandasnya.
Adapun terkait kasus itu, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) telah melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu, (3/7).
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
DPR Perlu Bikin Pansus Skandal Impor Beras Bulog Rp 2,7 Triliun
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar